Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Bawaslu Nunukan Jadwalkan Penertiban APK yang Curi Start Kampanye Pada 9 Oktober 2023

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik partai politik (parpol) peserta pemilu, termasuk APK milik calon legislatif yang tersebar di jalan umum dan sarana transportasi, pada Senin (9/10/2023) mendatang.

Kepastian penertiban itu, disampaikan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Tusriadi, pasca menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

‘’Kita sudah bersurat ke semua Parpol agar segera menertibkan APK mereka, sampai 8 Oktober 2023. Selanjutnya, 9 Oktober 2023, Bawaslu bersama Satpol PP, dan Polisi, akan menurunkan paksa APK yang selama ini terpasang sebelum masa kampanye,’’ ujar Tusriadi, Jumat (6/10/2023).

Dia menegaskan, penertiban APK, mengacu pada amanat peraturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, Pasal 79 ayat 4, melarang peserta pemilu mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus, atau karakteristik partai politik sebelum masa kampanye.

Dalam aturan lain tertuang pada Pasal 79 PKPU, peserta Pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum masa tahapan kampanye yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

“Kita fokus menertibkan APK yang mengungkapkan citra diri, karakteristik khusus dan juga identitas partai politik. Dan aksi penertiban ini, dilakukan serentak di Kaltara,” ungkapnya.

Tusriadi melanjutkan, dasar penertiban juga mengacu pada surat edaran Bawaslu RI nomor 530/2023 yang memberi imbauan untuk melakukan penertiban APK.

Dalam imbauan dimaksud, Bawaslu memberikan tenggang waktu selama 3 × 24 jam, terhitung sejak Jumat 6/10/2023, hari ini.

“Tanggal 9 Oktober 2023, kita akan menyisir lokasi yang dipasang alat peraga yang dikategorikan memenuhi unsur kampanye seperti logo partai, nomor urut partai, caleg, ada unsur ajakan memilih, dukung dan coblos untuk diturunkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan dan Sosialisasikan Lambang Baru, PKS Nunukan Gelar Jalan Sehat

Sedikitnya, ada sekitar 120 materi kampanye yang terpampang di sejumlah titik di Pulau Nunukan, menjadi sasaran penertiban.

‘’Yang belum masuk perintah untuk ditertibkan adalah Bacaleg DPD. Kita masih menunggu instruksi dan perintah pusat,’’ kata Tusriadi. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...