NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan memulai penyelidikan kasus proyek tangki septik yang diduga terjadi kelebihan bayar dan pengkondisian tenaga kontraktor dalam pengerjaannya.
Sejauh ini, Jaksa sudah memeriksa sebanyak tujuh orang Kepala Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas PU maupun supplier dan kontraktor.
‘’Kita menyisir dari bawah, sudah ada 7 orang kepala KSM yang kami panggil untuk pemeriksaan sampai saat ini,’’ ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Nunukan, Bonar Satrio Wicaksono, Selasa 21/9/2021.
Namun pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala KSM lain mengalami kendala karena ada yang terpapar COVID-19 dan sedang melaksanakan isolasi mandiri.
Sehingga penyelidikan terhadap kasus ini akan menyita waktu yang cukup lama.
‘’Pemeriksaan terus berjalan meski memakan waktu yang tidak sama dengan waktu normal karena masa pandemi COVID 19,’’ jelas Bonar.
Sejumlah Kejanggalan Pada Proyek Ini.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan tangki septik komunal dan individual bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat di daerah pinggiran sungai, dimana pada wilayah tersebut terdapat kasus stunting yang tinggi.
Namun ternyata Jaksa menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek dimaksud, seperti tidak ada harga standar barang yang ditentukan Pemkab Nunukan.
Selain itu, ada dugaan terdapat fasilitator yang mengarahkan atau menunjuk perusahan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
‘’Kontraktor pengadaan barangnya CV. Yuli Group, kalau dari hitungan kasar kami, kerugian yang timbul sekitar Rp. 4 Miliar. Bisa kurang, bisa juga lebih karena itu baru hitungan manual kami,’’ kata Bonar.
Proyek sanitasi untuk pengadaan jamban bagi wilayah stunting ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Sanitasi, DAK Reguler dan DAK Penugasan yang berjumlah Rp. Rp 9,779, 024.000.
Kegiatan itu dibagi dalam 25 lokasi (desa) yang tersebar di Kecamatan Sebatik, Kecamatan Nunukan, dan Kecamatan Seimenggaris.
Diketahui ada dua jenis tangki septik yang dikerjakan, yakni ;
1. Tangki septik komunal dengan harga sekitar Rp.40 juta. Spesifikasi ini diperuntukkan untuk 5 kepala keluarga (KK) dengan kapasitas berkisar 5000 liter.
2. Tangki septik individual dengan harga satuan sekitar Rp. 11 juta, untuk setiap kepala keluarga. (Dzulviqor)
