<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kaltara - Kabar Nunukan</title>
	<atom:link href="https://kabarnunukan.com/tag/kaltara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Portal Berita Kalimantan Utara</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Apr 2026 02:29:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabarnunukan.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-logo-kabar-nunukan-2026-32x32.png</url>
	<title>Kaltara - Kabar Nunukan</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Modus Air Panas Berujung Bui: Pria Paruh Baya Gasak Ponsel Anak Pemilik Warung di Nunukan</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/pencurian-hp-nunukan-modus-air-panas/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/pencurian-hp-nunukan-modus-air-panas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 02:29:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Ponsel]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Nunukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=14495</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNIKAN, KN &#8211; Polisi meringkus AF (52), warga Jalan Sanusi, setelah pria ini menggasak ponsel milik anak pemilik warung makan Jatim Indah di Jalan Bhayangkara, Nunukan Barat, Kalimantan Utara. AF menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai pembeli sebelum membawa lari barang curian tersebut. ​Siasat Licik di Pagi Hari ​Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membeberkan kronologi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pencurian-hp-nunukan-modus-air-panas/">Modus Air Panas Berujung Bui: Pria Paruh Baya Gasak Ponsel Anak Pemilik Warung di Nunukan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>NUNIKAN, KN</strong> &#8211; Polisi meringkus AF (52), warga Jalan Sanusi, setelah pria ini menggasak ponsel milik anak pemilik warung makan Jatim Indah di Jalan Bhayangkara, Nunukan Barat, Kalimantan Utara. AF menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai pembeli sebelum membawa lari barang curian tersebut.</p>
<h3 dir="ltr">​Siasat Licik di Pagi Hari</h3>
<p dir="ltr">​Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membeberkan kronologi peristiwa yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) pagi itu. Kejadian bermula saat pemilik warung, Siti Saniyem, menuju pasar untuk belanja dan memercayakan warung kepada sang anak.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Pemilik warung, Ibu Siti Saniyem, pergi ke pasar untuk belanja. Dia nitip warung ke anaknya dan berpesan untuk hati-hati. Ketika pulang dari pasar sekitar pukul 07.23 WITA, anaknya mengatakan ponselnya hilang dicuri,&#8221; ujar Sunarwan, Jumat (17/4/2026).</p>
<p dir="ltr">​Siti lantas memeriksa rekaman CCTV guna menelusuri jejak pelaku. Dalam rekaman tersebut, AF meminta air panas kepada si bocah untuk mengalihkan perhatian.</p>
<p dir="ltr">​Begitu si anak beranjak ke dapur, ia meletakkan ponsel Oppo A9 miliknya di atas meja. AF seketika menyambar ponsel itu dan memacu sepeda motornya meninggalkan lokasi. &#8220;Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta,&#8221; tambah Sunarwan.</p>
<h3 dir="ltr">​Melacak Jejak Motor Sewaan</h3>
<p dir="ltr">​Siti segera menyalin rekaman CCTV tersebut untuk melengkapi laporan ke polisi. Tim penyidik kemudian melakukan profiling dan memburu pelaku. Upaya ini membuahkan hasil saat petugas mengidentifikasi sepeda motor yang serupa dengan kendaraan pelaku di jalan raya.</p>
<p dir="ltr">​Saat itu, seorang wanita tengah mengendarai motor tersebut. Polisi pun menghentikan laju kendaraan guna menggali keterangan. &#8220;Petugas menghentikan laju sepeda motor tersebut. Pengendara mengaku sepeda motor tersebut adalah kendaraan sewa yang sebelumnya AF sewa,&#8221; tutur Sunarwan.</p>
<p dir="ltr">​Keterangan tersebut menuntun polisi ke tempat persembunyian AF. Petugas akhirnya mengunci posisi target di Jalan Tanjung RT 11, Nunukan Barat. Polisi menangkap AF tanpa perlawanan dan mengamankan ponsel Oppo A9 milik korban.</p>
<h3 dir="ltr">​Survei Lokasi Sebelum Beraksi</h3>
<p dir="ltr">​Hasil pemeriksaan mengungkap AF telah memantau situasi warung sebelum melancarkan aksinya. Polisi kini menjerat pelaku dengan pasal pidana yang berlaku.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Pelaku mengaku sudah melakukan survey lokasi sasaran sebelum beraksi. Kita sangkakan pelaku dengan Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,&#8221; tegas Sunarwan.</p>
<p dir="ltr">​Selain tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti:</p>
<ul>
<li dir="ltr">​1 unit ponsel Oppo A9 hitam.</li>
<li dir="ltr">​1 unit sepeda motor Beat Street hitam (KU 3764 NC).</li>
<li dir="ltr">​Kaos hijau, celana panjang coklat, helm putih, dan sepasang sandal coklat.</li>
</ul>
<p dir="ltr">​Seluruh atribut tersebut identik dengan tampilan pelaku dalam rekaman CCTV. Kini, AF harus mendekam di sel tahanan Polres Nunukan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Dzulviqor)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pencurian-hp-nunukan-modus-air-panas/">Modus Air Panas Berujung Bui: Pria Paruh Baya Gasak Ponsel Anak Pemilik Warung di Nunukan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/pencurian-hp-nunukan-modus-air-panas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gairah Baru Petani Rumput Laut Nunukan di Tengah Lonjakan Harga</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/harga-rumput-laut-nunukan-naik-2026/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/harga-rumput-laut-nunukan-naik-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 13:09:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumput laut Nunukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=14492</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN, KN &#8211; Warga pesisir Nunukan, Kalimantan Utara, kini menghirup angin segar. Harga rumput laut, komoditi unggulan di perbatasan RI-Malaysia ini, merangkak naik. Momentum ini menjadi penawar di tengah melambungnya harga berbagai kebutuhan pokok nasional. Geliat ekonomi masyarakat pun kembali berdenyut kencang. ​Ketua Koperasi Mamolok Sejahtera, Kamaruddin, menyambut hangat tren positif ini. Ia mencatat kenaikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/harga-rumput-laut-nunukan-naik-2026/">Gairah Baru Petani Rumput Laut Nunukan di Tengah Lonjakan Harga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>NUNUKAN, KN</strong> &#8211; Warga pesisir Nunukan, Kalimantan Utara, kini menghirup angin segar. Harga rumput laut, komoditi unggulan di perbatasan RI-Malaysia ini, merangkak naik. Momentum ini menjadi penawar di tengah melambungnya harga berbagai kebutuhan pokok nasional. Geliat ekonomi masyarakat pun kembali berdenyut kencang.</p>
<p dir="ltr">​Ketua Koperasi Mamolok Sejahtera, Kamaruddin, menyambut hangat tren positif ini. Ia mencatat kenaikan harga rumput laut mendongkrak langsung kesejahteraan buruh pengikat bibit hingga penggesek tali.</p>
<p dir="ltr">​‘’Alhamdulillah, saat semua harga kebutuhan naik, harga rumput laut di Nunukan juga ikut naik. Ini hal yang wajib disyukuri, karena saat ini masyarakat memiliki semangat baru menanam rumput laut,’’ ujar Kamaruddin melalui sambungan telepon, Kamis (16/4/2026).</p>
<h3 dir="ltr">​Efek Domino, Upah Buruh Ikut Terangkat</h3>
<p dir="ltr">​Pasar saat ini menghargai rumput laut Nunukan pada kisaran Rp 15.000 hingga Rp 17.000 per kilogram. Angka ini melonjak tajam dari harga sebelumnya yang tertahan di level Rp 11.000 sampai Rp 12.000 per kilogram.</p>
<p dir="ltr">​Kenaikan tersebut memicu kenaikan upah tenaga kerja lokal secara otomatis. Para pengikat bibit kini membawa pulang Rp 10.000 per tali, naik dari upah lama Rp 9.000 per tali. Sementara itu, para pencuci atau penggesek tali kini mengantongi Rp 2.500 per tali, meningkat dari pendapatan sebelumnya Rp 2.000 per tali.</p>
<p dir="ltr">​Produksi rumput laut kering di wilayah Mamolok tetap konsisten. Saban bulan, kawasan ini memasok 8.000 sampai 10.000 ton rumput laut kering untuk memenuhi permintaan pasar.</p>
<p dir="ltr">​‘’Masyarakat yang tadinya mulai malas ke laut menanam rumput laut, sekarang ramai lagi yang turun melaut. Kemarin harga stagnan selama setahun. Sekarang, masyarakat semangat menanam,’’ tutur Kamaruddin.</p>
<h3 dir="ltr">​Siasat Kualitas di Bawah Terik Matahari</h3>
<p dir="ltr">​Kamaruddin meminta para petani terus meningkatkan kualitas produk sebelum tahap pengemasan. Selama ini, kadar air rumput laut Nunukan masih menyentuh angka 40 persen. Padahal, pasar menuntut standar kekeringan 35 persen. Selisih kadar air ini seringkali memangkas posisi tawar petani saat negosiasi harga.</p>
<p dir="ltr">​Uniknya, fenomena cuaca panas ekstrem sejak awal April 2026 membantu proses penjemuran. Sinar matahari yang terik meningkatkan <i>grade</i> kualitas rumput laut secara alami tanpa alat tambahan.</p>
<p dir="ltr">​‘’Cuaca panas yang melanda Nunukan memang menjadi keluhan masyarakat. Namun, fenomena ini membawa hikmah. Rumput laut cepat kering dan mencapai tingkat kekeringan lebih baik dari biasanya,’’ ucapnya.</p>
<h3 dir="ltr">​Ancaman Limbah Plastik di Perairan</h3>
<p dir="ltr">​Di balik keuntungan ekonomi, Kamaruddin memberi peringatan keras mengenai masalah lingkungan. Limbah botol plastik bekas pelampung kini mengepung lautan Nunukan. Sampah-sampah ini menyumbat pesisir pantai dan tertahan di bawah pemukiman nelayan saat air surut, sehingga merusak pemandangan.</p>
<p dir="ltr">​Ia mengajak masyarakat menjaga kebersihan perairan secara kolektif. Lingkungan yang asri menjamin pertumbuhan rumput laut yang sehat serta menjaga harga jual tetap kompetitif.</p>
<p dir="ltr">​‘’Masyarakat membuang banyak botol pelampung bekas ke laut. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak. Menjaga kualitas mencakup kebersihan perairan tempat rumput laut tumbuh, bukan cuma urusan kadar kekeringan,’’ pungkasnya. (Dzulviqor)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/harga-rumput-laut-nunukan-naik-2026/">Gairah Baru Petani Rumput Laut Nunukan di Tengah Lonjakan Harga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/harga-rumput-laut-nunukan-naik-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Ringkus Pencuri Kabel PLN di Nunukan, Rusunawa TKI Jadi Sasaran</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/pencurian-kabel-nunukan/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/pencurian-kabel-nunukan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 12:38:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Kabel Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Nunukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=14489</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN, KN &#8211; Pencuri kabel listrik PLN kini meneror ketenangan warga Nunukan, Kalimantan Utara. Para pelaku mengincar tembaga di dalam kabel demi keuntungan pribadi. Masyarakat menumpahkan kekesalan mereka melalui media sosial sambil meminta aparat segera menyeret pelaku nekat tersebut ke jalur hukum. ​Modus Operandi Tengah Malam ​Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan membongkar siasat para [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pencurian-kabel-nunukan/">Polisi Ringkus Pencuri Kabel PLN di Nunukan, Rusunawa TKI Jadi Sasaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NUNUKAN, KN</strong> &#8211; Pencuri kabel listrik PLN kini meneror ketenangan warga Nunukan, Kalimantan Utara. Para pelaku mengincar tembaga di dalam kabel demi keuntungan pribadi. Masyarakat menumpahkan kekesalan mereka melalui media sosial sambil meminta aparat segera menyeret pelaku nekat tersebut ke jalur hukum.</p>
<h3 dir="ltr">​Modus Operandi Tengah Malam</h3>
<p dir="ltr">​Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan membongkar siasat para pelaku yang tergolong sangat berani. Mereka memutus arus listrik secara sengaja saat warga terlelap.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Para pelaku melakukannya saat dini hari, dan langsung memutus kabel listrik menggunakan tang. Akibatnya, saluran listrik di lokasi sasaran langsung padam,&#8221; ujar Sunarwan melalui pesan tertulis, Kamis (16/4/2026).</p>
<p dir="ltr">​Kepolisian kini memegang empat laporan resmi dari warga. Sasaran kejahatan ini mencakup hunian pribadi, Kantor KNPI, hingga Gedung Rusunawa yang menampung TKI ilegal asal Malaysia.</p>
<h3 dir="ltr">​Dua Eksekutor Berakhir di Sel</h3>
<p dir="ltr">​Aparat Polres Nunukan berhasil mencokok dua pria dalam operasi penangkapan terpisah. Mereka adalah DA (35), warga asal Kabupaten Kolaka, serta S (22), warga Nunukan Selatan.</p>
<p dir="ltr">​Tersangka DA mengobrak-abrik wilayah Gang Mangga dan Gang Limau pada awal April 2026. Perbuatan DA memicu kerugian materiil sebesar Rp 7.340.000. Dari tangan DA, polisi menyita:</p>
<ul>
<li dir="ltr">​Satu unit sepeda motor Suzuki SP – 125 CC.</li>
<li dir="ltr">​10 kg kawat tembaga.</li>
<li dir="ltr">​Tang, karung, potongan besi, dan besi bekas kuas rol.</li>
</ul>
<p dir="ltr">​Sementara itu, tersangka S menggasak kabel di Kantor KNPI dan Rusunawa. Ulah S mengakibatkan kerugian fantastis mencapai Rp 75 juta. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti:</p>
<ul>
<li dir="ltr">​17 kg kabel tembaga.</li>
<li dir="ltr">​6 karung kupasan kulit kabel.</li>
<li dir="ltr">​Tang, pisau cutter, obeng, potongan plafon, dan tas alat.</li>
</ul>
<h3 dir="ltr">​Ancaman Penjara Menanti</h3>
<p dir="ltr">​Kedua pelaku kini mendekam di ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan para tersangka belum sempat menikmati hasil kejahatan mereka.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Para pelaku telah mengakui perbuatannya dan belum sempat menjual hasil curian mereka. Kita jerat mereka dengan 477 ayat 1 huruf (f) KUH pidana,&#8221; tegas Sunarwan. (Dzulviqor)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pencurian-kabel-nunukan/">Polisi Ringkus Pencuri Kabel PLN di Nunukan, Rusunawa TKI Jadi Sasaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/pencurian-kabel-nunukan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Lepas Dua Tersangka Korupsi Koperasi PNS Nunukan, Masa Tahanan Habis</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/korupsi-nunukan-tersangka-bebas/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/korupsi-nunukan-tersangka-bebas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 11:10:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Pegawai Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi PNS Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Nunukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=14485</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN, KN &#8211; Polres Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya memulangkan SY dan RB, dua tersangka korupsi Koperasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) &#8216;Sejahtera&#8217;. Polisi mengambil langkah ini karena masa penahanan keduanya telah melampaui batas 120 hari. ​Hingga saat ini, penyidik masih bergelut melengkapi berkas perkara tersebut. Drama bolak-balik berkas (P19) antara kepolisian dan kejaksaan membuat kasus ini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/korupsi-nunukan-tersangka-bebas/">Polisi Lepas Dua Tersangka Korupsi Koperasi PNS Nunukan, Masa Tahanan Habis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>NUNUKAN, KN</strong> &#8211; Polres Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya memulangkan SY dan RB, dua tersangka korupsi Koperasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) &#8216;Sejahtera&#8217;. Polisi mengambil langkah ini karena masa penahanan keduanya telah melampaui batas 120 hari.</p>
<p dir="ltr">​Hingga saat ini, penyidik masih bergelut melengkapi berkas perkara tersebut. Drama bolak-balik berkas (P19) antara kepolisian dan kejaksaan membuat kasus ini jalan di tempat selama empat bulan.</p>
<h3 dir="ltr">​Aksi Bolak-Balik Berkas Perkara</h3>
<p dir="ltr">​Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Wisnu Bramantyo, membenarkan pihak jaksa mengembalikan berkas perkara berkali-kali.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Tiga kali P19, dua kali berita acara koordinasi. Berkasnya masih bolak-balik. Terakhir kita ekspose dengan melampirkan petunjuk BPKP, sudah ada petunjuk final ibaratnya, sudah kita penuhi,&#8221; ujar Wisnu, Rabu (15/4/2026).</p>
<p dir="ltr">​Pihak kejaksaan meminta penyidik berkoordinasi ulang dengan inspektorat guna memvalidasi nilai kerugian negara. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memengaruhi proses P19 karena menempatkan BPK sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang mendeklarasikan kerugian negara.</p>
<p dir="ltr">​Wisnu kini menunggu kejelasan aturan teknis mengenai audit BPKP di tengah berlakunya putusan MK tersebut.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Masa penahanan dua tersangka habis gara-gara berkas perkara tak kunjung P19. Kami sudah mengeluarkan keduanya dari tahanan dan mewajibkan mereka melapor rutin,&#8221; imbuhnya.</p>
<p dir="ltr">Kabar Terkait : <a href="https://kabarnunukan.com/korupsi-kpn-sejahtera-nunukan-tersangka-ditahan/">Polisi Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi KPN Sejahtera</a></p>
<h3 dir="ltr">​Sinyal Tersangka Baru</h3>
<p dir="ltr">​Penyidik mencium keterlibatan pihak lain dalam skandal ini. Wisnu memberi sinyal kuat mengenai kemunculan nama tersangka baru dalam waktu dekat. Meski begitu, ia masih mengunci rapat identitas maupun jumlah calon tersangka tersebut.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Penyidikan mengungkap bukti baru. Bukti ini membuka peluang penambahan tersangka. Kami akan menyiapkan berkas terpisah,&#8221; tegas Wisnu.</p>
<p dir="ltr">​Sebelumnya, Polres Nunukan menyita uang tunai Rp 1,2 miliar dari rekening koperasi. Angka ini mencakup sebagian kecil dari total kerugian negara yang menembus Rp 12,7 miliar.</p>
<p dir="ltr">​Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menyebut pengungkapan kasus ini memerlukan kerja keras. Praktik korupsi ini ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2001.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kami menyita uang ini dari rekening koperasi,&#8221; kata Boni saat jumpa pers.</p>
<p dir="ltr">​Penyidik menelusuri data keuangan selama dua dekade untuk menemukan selisih dana modal dari BPD Kaltimtara. Dana yang seharusnya menjadi modal simpan pinjam dan kredit PNS tersebut justru menguap.</p>
<p dir="ltr">Kabar Terkait : <a href="https://kabarnunukan.com/korupsi-koperasi-pns-nunukan-sita-aset/">Rp 12,5 Miliar Bocor: Jejak Aset Sarang Walet dan Mobil Eks ASN dalam Pusaran Korupsi Koperasi PNS Nunukan</a></p>
<h3 dir="ltr">​Sita Aset dan Modus Operandi</h3>
<p dir="ltr">​Polisi juga menyita aset lain milik para tersangka. Dari tangan SY, polisi mengamankan satu unit mobil dan satu gedung sarang burung walet. Sementara dari RB, penyidik menyita dua sepeda motor dan satu bangunan walet.</p>
<p dir="ltr">​Modus korupsi ini melibatkan SY selaku manajer yang memerintahkan RB menagih iuran PNS di berbagai dinas. RB kemudian menyerahkan uang hasil tagihan langsung kepada SY tanpa melewati Bendahara Koperasi.</p>
<p dir="ltr">​SY mengelola sendiri uang tersebut untuk kepentingan pribadi, membayar piutang, serta menggaji staf. Ia juga memalsukan laporan keuangan demi meyakinkan pengurus dan anggota koperasi.</p>
<p dir="ltr">​Kini, SY dan RB menghadapi ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Dzulviqor)</p>
<p dir="ltr">Kabar Terkait : <a href="https://kabarnunukan.com/polres-dalami-dugaan-korupsi-di-koperasi-pns-nunukan/">Polres Dalami Dugaan Korupsi di Koperasi PNS Nunukan</a></p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/korupsi-nunukan-tersangka-bebas/">Polisi Lepas Dua Tersangka Korupsi Koperasi PNS Nunukan, Masa Tahanan Habis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/korupsi-nunukan-tersangka-bebas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tembak Kaki Pencuri Sound System Masjid di Sebatik</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/pencuri-sound-system-masjid-sebatik-ditembak/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/pencuri-sound-system-masjid-sebatik-ditembak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 02:44:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Sebatik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=14477</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN, KN &#8211; Polisi melumpuhkan seorang nelayan berinisial A (38) dengan timah panas. Warga Jalan Usman Harun ini mencoba kabur saat petugas membawanya menuju Mako Polsek Sebatik Timur. Sebelumnya, pria asal Sebatik Utara tersebut nekat mencuri perangkat pengeras suara milik masjid setempat. ​Awalnya, polisi memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, A mengabaikan peringatan tersebut dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pencuri-sound-system-masjid-sebatik-ditembak/">Polisi Tembak Kaki Pencuri Sound System Masjid di Sebatik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>NUNUKAN, KN</strong> &#8211; Polisi melumpuhkan seorang nelayan berinisial A (38) dengan timah panas. Warga Jalan Usman Harun ini mencoba kabur saat petugas membawanya menuju Mako Polsek Sebatik Timur. Sebelumnya, pria asal Sebatik Utara tersebut nekat mencuri perangkat pengeras suara milik masjid setempat.</p>
<p dir="ltr">​Awalnya, polisi memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, A mengabaikan peringatan tersebut dan terus melawan petugas. Langkah tegas ini menjadi jalan terakhir polisi untuk menghentikan pelarian sang nelayan.</p>
<p dir="ltr">​‘’Pelaku pencurian sound Masjid, A, terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki karena melawan petugas dan mencoba kabur saat hendak dibawa ke Mapolsek Sebatik Timur,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, melalui pesan tertulis, Selasa (14/4/2026).</p>
<h3 dir="ltr">​Pengurus Masjid Kaget</h3>
<p dir="ltr">​Aksi pencurian ini menimpa Masjid As Sidiq di Jalan Hasanuddin, Desa Sei Pancang. Abdul Rahman, pengurus masjid, menyadari kehilangan tersebut sesaat sebelum waktu Subuh. Ia gagal menemukan perangkat suara saat hendak mengumandangkan azan.</p>
<p dir="ltr">​Abdul Rahman segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Polisi langsung melakukan penyelidikan lapangan dan olah TKP. Saat mencari informasi, polisi mencurigai seorang pria yang mondar-mandir di area masjid. Interogasi petugas membuahkan hasil hingga pelaku mengakui semua perbuatannya.</p>
<h3 dir="ltr">​Pelaku Mengaku Curi Kipas Angin</h3>
<p dir="ltr">​Perlawanan sengit pelaku membuat polisi harus bertindak ekstra saat proses penangkapan. A mengabaikan keselamatan dirinya demi menghindari jeratan hukum.</p>
<p dir="ltr">​‘’Kita amankan pelaku. Tapi saat kita akan bawa ke Mapolsek Sebatik Timur, pelaku melakukan perlawanan dan kabur. Tembakan peringatan tak diindahkan, sehingga terpaksa kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan sebuah tembakan ke kaki,’’ urainya.</p>
<p dir="ltr">​Petugas kemudian membawa A ke Puskesmas Sei Nyamuk guna mengobati luka tembak pada kakinya. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan kembali satu set <i>sound system</i> hasil curian. Pelaku juga mengaku pernah mengambil kipas angin di masjid yang sama pada waktu berbeda.</p>
<p dir="ltr">​‘’Jika ditotal, kerugian Masjid As Sidiq mencapai Rp 12 juta. Kita jerat pelaku dengan 476 KUH Pidana,’’ kata Sunarwan. (Dzulviqor)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pencuri-sound-system-masjid-sebatik-ditembak/">Polisi Tembak Kaki Pencuri Sound System Masjid di Sebatik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/pencuri-sound-system-masjid-sebatik-ditembak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Krisis Air Sebatik: Warga Tercekik Harga Sembako dan Tagihan PDAM yang Macet</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/krisis-air-bersih-sebatik-protes-pdam-nunukan/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/krisis-air-bersih-sebatik-protes-pdam-nunukan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 07:21:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Embumg Lapri]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Krisis Air]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Sebatik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=14474</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN, KN &#8211; Warga Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, harus menelan pil pahit. Masalah operasional Embung Lapri selama sebulan terakhir memutus pasokan air bersih bagi 3.500 pelanggan. Kondisi ini memaksa masyarakat mengeluarkan biaya ekstra demi menyambung hidup. ​Masyarakat kini membeli air dari mobil pikap keliling seharga Rp 100.000 per tandon. Pengeluaran ini menghimpit ekonomi warga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/krisis-air-bersih-sebatik-protes-pdam-nunukan/">Krisis Air Sebatik: Warga Tercekik Harga Sembako dan Tagihan PDAM yang Macet</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>NUNUKAN, KN</strong> &#8211; Warga Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, harus menelan pil pahit. Masalah operasional Embung Lapri selama sebulan terakhir memutus pasokan air bersih bagi 3.500 pelanggan. Kondisi ini memaksa masyarakat mengeluarkan biaya ekstra demi menyambung hidup.</p>
<p dir="ltr">​Masyarakat kini membeli air dari mobil pikap keliling seharga Rp 100.000 per tandon. Pengeluaran ini menghimpit ekonomi warga karena harga sembako asal Malaysia melonjak tajam mengikuti kenaikan Ringgit. Di wilayah perbatasan ini, warga menggantungkan kebutuhan pokok pada negeri tetangga, sehingga ketiadaan air bersih menambah beban hidup yang sangat berat.</p>
<h3 dir="ltr">​Amarah di Gedung Dewan</h3>
<p dir="ltr">​Gelombang protes warga akhirnya pecah di media sosial. Mereka mempertanyakan kebijakan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Taka yang tetap menarik biaya beban (abonemen). Padahal, warga tidak menikmati aliran air setetes pun.</p>
<p dir="ltr">​Persoalan ini memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Nunukan, Senin (13/4/2026). Anggota DPRD Nunukan, Firman, meluapkan amarah karena Direktur PDAM Nunukan, Arpiansyah, justru pergi ke Jakarta untuk menerima penghargaan ketimbang menghadiri rapat.</p>
<p dir="ltr">​‘’Kami dimaki-maki masyarakat di Sebatik. Mereka protes DPRD apa juga kerjanya. Sementara PDAM yang kita hadirkan supaya menjawab permasalahan, tak bisa memberi penjelasan dengan gamblang,’’ ujar Firman dengan nada tinggi.</p>
<p dir="ltr">​Ia menilai PDAM tidak memiliki empati karena tetap menagih biaya denda saat air tidak mengalir. Karena kecewa, Firman memutuskan keluar dari ruang rapat.</p>
<p dir="ltr">​‘’Masyarakat kita ini sangat pusing karena kesulitan air bersih. Kami DPRD menjadi bulan-bulanan, kita undang Direktur PDAM gak hadir, terus buat apa rapat kalau tidak ada keputusan. Bagaimana kami menjelaskan ke masyarakat kami,’’ tegasnya.</p>
<h3 dir="ltr">​Desakan Penghentian Tagihan</h3>
<p dir="ltr">​Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul, senada dengan Firman. Ia menegaskan kepuasan masyarakat memiliki nilai lebih tinggi daripada sekadar penghargaan seremonial. Fajrul meminta PDAM segera menyusun skema kompensasi bagi warga.</p>
<p dir="ltr">​‘’Kalau bisa jangan ada tagihan dulu. Kita pikirkan bagaimana menyalurkan air bersih bagi mereka. Komisi 2 DPRD Nunukan menyarankan untuk stop penagihan, sampai masalah ini selesai. Kita reschedule rapat juga, kita undang kembali Dirut PDAM Nunukan,’’ ucap Fajrul.</p>
<p dir="ltr">​Analis Kebijakan Pemkab Nunukan, Adi Puspito, merespons tuntutan tersebut. Pemerintah tengah menyiapkan agenda rapat bersama Inspektorat guna menyusun Keputusan Kepala Daerah terkait kompensasi ini. Adi menjamin kebijakan ini juga menyasar warga yang menghadapi penyusutan Embung Sei Bolong.</p>
<p dir="ltr">​‘’Pemberian kompensasi sudah masuk agenda Pemkab Nunukan. Kita segera rapatkan dan kita realisasikan,’’ kata Adi.</p>
<h3 dir="ltr">​Sengkarut Lahan dan BPN</h3>
<p dir="ltr">​Masalah Embung Lapri bermuara pada ganti rugi lahan 40 warga yang belum tuntas. Pemkab Nunukan mengklaim sudah menyiapkan anggaran Rp 24,57 miliar, namun kendala birokrasi menghambat pembayaran tersebut.</p>
<p dir="ltr">​Pj Sekretaris Daerah Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menyebut perbedaan pemahaman dengan BPN Nunukan menjadi penghalang utama. Kematian Ketua Tim Penilai (KJPP) menciptakan situasi darurat yang menunda tahapan pembayaran sejak 2025.</p>
<p dir="ltr">​“Kami Pemda Nunukan menjadi bulan-bulanan masyarakat karena dianggap menyalahi komitmen, padahal bolanya di BPN. Kami sudah melaporkan urgensi kasus ini ke Kementerian ATR BPN yang menegaskan langkah kami sudah benar. Jadi kami mohon agar BPN bisa bekerja sama,” ujar Iwan.</p>
<p dir="ltr">​Menanggapi hal itu, Kasi Pengadaan Tanah BPN Nunukan, Endang Sri Wahyuni, berjanji akan mengkaji ulang persoalan teknis tersebut dalam rapat pekan depan. Perluasan Embung Lapri seluas 69,15 hektar ini mengemban misi meningkatkan kapasitas suplai air hingga 90 liter per detik untuk 8.000 sambungan rumah. (Dzulviqor)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/krisis-air-bersih-sebatik-protes-pdam-nunukan/">Krisis Air Sebatik: Warga Tercekik Harga Sembako dan Tagihan PDAM yang Macet</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/krisis-air-bersih-sebatik-protes-pdam-nunukan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maut di Sekitar Basarnas: Menggugat Kelalaian Penyelenggara Jalan</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/tanggung-jawab-hukum-pohon-tumbang-nunukan-la-ode-ali/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/tanggung-jawab-hukum-pohon-tumbang-nunukan-la-ode-ali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 02:09:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Laka Lantas Maut]]></category>
		<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pohon Tumbang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=14471</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis : Rizki Permana Tragedi maut yang menimpa La Ode Ali (44) di Jalan Mambunut, Nunukan Selatan, memicu diskusi serius mengenai keamanan ruang publik. Pedagang sayur ini kehilangan nyawa usai sepeda motornya menghantam pohon trembesi yang menutup jalan, Minggu (12/4/2026). Peristiwa memilukan ini mencuatkan urgensi tanggung jawab pemerintah dalam merawat jalur hijau secara rutin. ​Petaka [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/tanggung-jawab-hukum-pohon-tumbang-nunukan-la-ode-ali/">Maut di Sekitar Basarnas: Menggugat Kelalaian Penyelenggara Jalan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Penulis : Rizki Permana</strong></p>
<p dir="ltr">Tragedi maut yang menimpa La Ode Ali (44) di Jalan Mambunut, Nunukan Selatan, memicu diskusi serius mengenai keamanan ruang publik. Pedagang sayur ini kehilangan nyawa usai sepeda motornya menghantam pohon trembesi yang menutup jalan, Minggu (12/4/2026). Peristiwa memilukan ini mencuatkan urgensi tanggung jawab pemerintah dalam merawat jalur hijau secara rutin.</p>
<h3 dir="ltr">​Petaka Akibat Kelalaian Pemeliharaan?</h3>
<p dir="ltr">​Cuaca buruk merobohkan pohon besar di Kelurahan Selisun sejak Sabtu dini hari. Namun, batang pohon yang melintang itu tetap berada di lokasi tanpa penanganan cepat hingga mencabut nyawa pengendara yang melintas sebelum fajar.</p>
<p dir="ltr">​Saksi mata melihat tumpukan kacang panjang untuk lapak Pasar Minggu Alun-Alun Nunukan berserakan di sekitar tubuh korban. Kondisi ini membuktikan betapa fatal dampak yang muncul saat otoritas berwenang mengabaikan gangguan di jalan raya.</p>
<h3 dir="ltr">​Dasar Hukum Menuntut Keadilan</h3>
<p dir="ltr">​Tragedi ini melampaui batas musibah alam biasa. Hukum Indonesia memberi ruang bagi masyarakat guna menuntut pertanggungjawaban atas kerugian di ruang publik. Penyelenggara jalan memikul kewajiban penuh untuk menjamin keselamatan setiap pengguna jalur transportasi.</p>
<p dir="ltr">​<b>UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)</b> mengatur tegas persoalan ini. <b>Pasal 273</b> menyebutkan penyelenggara jalan yang membiarkan gangguan termasuk pohon tumbang hingga mengakibatkan kecelakaan maut menghadapi ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp120 juta.</p>
<p dir="ltr">​Selain aspek pidana, <b>Pasal 1365 KUHPerdata</b> tentang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) juga menjadi instrumen penting. Ahli waris korban memegang hak menuntut ganti rugi jika pemerintah lalai memelihara pohon yang sudah tua atau lapuk.</p>
<h3 dir="ltr">​Hak Ahli Waris dan Langkah Klaim</h3>
<p dir="ltr">​Pemerintah daerah atau instansi terkait seharusnya mengasuransikan pohon di sepanjang jalur hijau. Ahli waris korban bisa memperjuangkan hak santunan kematian melalui mekanisme klaim asuransi pohon tumbang yang berlaku di banyak kota.</p>
<p dir="ltr">​Keluarga korban memerlukan bukti kuat guna memperkokoh posisi hukum mereka:</p>
<ul>
<li dir="ltr">​<b>Surat Kepolisian:</b> Dokumen resmi yang memaparkan kronologi kejadian secara detail.</li>
<li dir="ltr">​<b>Foto Lokasi:</b> Bukti visual kondisi batang pohon untuk memastikan tingkat kerapuhan kayu.</li>
<li dir="ltr">​<b>Rekaman CCTV:</b> Bukti durasi pohon yang melintang tanpa evakuasi guna membuktikan unsur pembiaran.</li>
</ul>
<p dir="ltr">​Musibah ini menjadi peringatan keras bagi dinas terkait di Nunukan. Pengabaian terhadap kondisi pohon di bahu jalan merupakan bentuk kelalaian dengan konsekuensi hukum berat. Keadilan bagi La Ode Ali harus menjadi momentum untuk memperbaiki standar keselamatan publik di seluruh wilayah.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/tanggung-jawab-hukum-pohon-tumbang-nunukan-la-ode-ali/">Maut di Sekitar Basarnas: Menggugat Kelalaian Penyelenggara Jalan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/tanggung-jawab-hukum-pohon-tumbang-nunukan-la-ode-ali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maut Menghadang Pedagang Sayur di Jalan Mambunut Nunukan</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/kecelakaan-maut-pedagang-sayur-nunukan-pohon-tumbang/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/kecelakaan-maut-pedagang-sayur-nunukan-pohon-tumbang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 10:56:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Tewas]]></category>
		<category><![CDATA[Laka Lantas]]></category>
		<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pohon Tumbang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=14468</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN, KN &#8211; Pohon trembesi yang tumbang di Jalan Mambunut, Kelurahan Selisun, Nunukan, Kalimantan Utara, memicu tragedi berdarah pada Minggu (12/4/2026) menjelang fajar. La Ode Ali (44), seorang pedagang sayur, meninggal dunia setelah motornya menghantam batang pohon besar yang menutup badan jalan tersebut. ​Cuaca buruk pada Sabtu (11/4/2026) dini hari merobohkan pohon di depan Kantor [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/kecelakaan-maut-pedagang-sayur-nunukan-pohon-tumbang/">Maut Menghadang Pedagang Sayur di Jalan Mambunut Nunukan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>NUNUKAN, KN</strong> &#8211; Pohon trembesi yang tumbang di Jalan Mambunut, Kelurahan Selisun, Nunukan, Kalimantan Utara, memicu tragedi berdarah pada Minggu (12/4/2026) menjelang fajar. La Ode Ali (44), seorang pedagang sayur, meninggal dunia setelah motornya menghantam batang pohon besar yang menutup badan jalan tersebut.</p>
<p dir="ltr">​Cuaca buruk pada Sabtu (11/4/2026) dini hari merobohkan pohon di depan Kantor Basarnas Nunukan ini. Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, memaparkan detail peristiwa yang merenggut nyawa warga Jalan Ujang Dewa tersebut.</p>
<h3 dir="ltr">​Hantaman Fatal Sebelum Subuh</h3>
<p dir="ltr">​La Ode memacu Yamaha Mio kuning miliknya menembus sisa kegelapan malam. Ia membawa karung-karung kacang panjang menuju Pasar Minggu Alun-Alun Nunukan. Tanpa ia sadari, sebatang kayu besar melintang di tengah jalur pacunya.</p>
<p dir="ltr">​‘’Jadi pohon yang ditabrak korban, tumbang melintang di tengah jalan. Korban yang mengendarai motor sebelum Subuh, melaju dengan tidak mengetahui keberadaan kayu yang tumbang tersebut, sehingga menabrak dan mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP,’’ ujar Sunarwan melalui pesan tertulis.</p>
<p dir="ltr">​Polisi segera mengamankan lokasi sesaat setelah menerima laporan. Motor bernomor polisi KU 3288 NU tampak tergeletak di aspal, tepat di samping tumpukan sayuran yang berserakan.</p>
<h3 dir="ltr">​Kesaksian dan Langkah Evakuasi</h3>
<p dir="ltr">​Sejumlah saksi mata menyebut pohon tersebut sudah menutup jalan sejak sebelum waktu salat. Korban bahkan sempat menjalani ibadah Subuh berjamaah di Masjid Kampung Buton sebelum melanjutkan perjalanan terakhirnya.</p>
<p dir="ltr">​Warga yang melihat jasad korban di jalan raya segera memberikan penutup berupa jas hujan sebagai bentuk kepedulian.</p>
<p dir="ltr">​‘’Dari keterangan saksi mata kejadian, pohon tersebut sudah tumbang sebelum Subuh. Korban juga sempat menunaikan Salat Subuh berjamaah di Masjid Kampung Buton Nunukan Selatan,’’ imbuh Sunarwan.</p>
<p dir="ltr">​Polisi mendapati luka parah pada bagian wajah korban. Petugas selanjutnya mengevakuasi jasad korban ke RSUD Nunukan serta menghubungi pihak keluarga. Secara bersamaan, polisi meminta bantuan BPBD Nunukan guna membersihkan material pohon dari jalur utama tersebut.</p>
<p dir="ltr">​Melalui kejadian ini, Sunarwan mengimbau masyarakat agar selalu waspada menghadapi potensi bahaya di jalan raya.</p>
<p dir="ltr">​‘’Turut berduka cita untuk keluarga korban, semoga tidak ada kejadian serupa di kemudian hari. Selalu waspada dan berhati hati saat berkendara,’’ tutup Sunarwan. (Dzulviqor)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/kecelakaan-maut-pedagang-sayur-nunukan-pohon-tumbang/">Maut Menghadang Pedagang Sayur di Jalan Mambunut Nunukan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/kecelakaan-maut-pedagang-sayur-nunukan-pohon-tumbang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Nunukan Sikat Jaringan Sabu Strat Buntu Usai Video Cekcok Warga Viral</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/polisi-tangkap-pengedar-narkoba-strat-buntu-nunukan/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/polisi-tangkap-pengedar-narkoba-strat-buntu-nunukan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 21:03:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Strat Buntu]]></category>
		<category><![CDATA[Video Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=14463</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN, KN – Polres Nunukan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat di Jalan Strat Buntu, Nunukan Utara, Kalimantan Utara. Aparat meningkatkan pengawasan secara masif pasca meledaknya video perselisihan warga dengan pengedar narkoba di media sosial. ​Tim patroli rutin akhirnya meringkus empat pria pada Jumat (10/4/2026) malam. Keempat orang tersebut meliputi F (34), M (21), A (27), [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/polisi-tangkap-pengedar-narkoba-strat-buntu-nunukan/">Polres Nunukan Sikat Jaringan Sabu Strat Buntu Usai Video Cekcok Warga Viral</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>NUNUKAN, KN</b> – Polres Nunukan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat di Jalan Strat Buntu, Nunukan Utara, Kalimantan Utara. Aparat meningkatkan pengawasan secara masif pasca meledaknya video perselisihan warga dengan pengedar narkoba di media sosial.</p>
<p dir="ltr">​Tim patroli rutin akhirnya meringkus empat pria pada Jumat (10/4/2026) malam. Keempat orang tersebut meliputi F (34), M (21), A (27), dan Y (33). Dari tangan mereka, polisi menyita sembilan bungkus paket hemat sabu seberat 0,45 gram.</p>
<p dir="ltr">​<b>Kronologi Penangkapan</b></p>
<p dir="ltr">Petugas patroli awalnya mencurigai gerak-gerik tiga orang di pinggir jalan. Saat polisi mendekat, pria berbaju merah berinisial F spontan membuang bungkusan ke jalanan.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Petugas memeriksa bungkusan itu dan menemukan tiga paket narkoba,&#8221; ujar Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan melalui pesan tertulis, Sabtu (11/4/2026).</p>
<p dir="ltr">​Polisi langsung menggiring ketiganya ke Mako Polsek Nunukan. Saat penggeledahan lanjutan, petugas menemukan enam paket sabu tambahan yang terselip di karet celana pelaku. Tim kemudian menjemput pelaku lain berinisial M yang berperan sebagai kurir.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;M mengantar F menggunakan motor Scoopy untuk membeli narkoba di Strat Buntu,&#8221; ungkap Sunarwan.</p>
<p dir="ltr">​<b>Komitmen Kapolres</b></p>
<p dir="ltr">Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menjamin jajarannya terus memperkuat langkah penindakan. Ia menegaskan kepolisian telah menjalankan penyelidikan intensif menyusul video viral tersebut.</p>
<p dir="ltr">​“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat. Informasi ini sangat membantu proses penegakan hukum,” kata Boni.</p>
<p dir="ltr">​Ia menyebut pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat merespons cepat keluhan warga. Boni berkomitmen menekan peredaran narkotika di Nunukan hingga ke akar-akarnya.</p>
<p dir="ltr">​<b>Aksi Berani Warga</b></p>
<p dir="ltr">Kasus ini mencuat setelah video cekcok warga Jalan Strat Buntu menyebar luas. Dalam rekaman itu, seorang warga protes karena pelaku bertransaksi di pekarangan rumahnya. Warga tersebut meneriaki pelaku dan mengancam akan melapor ke polisi.</p>
<p dir="ltr">​Kasat Reskoba Polres Nunukan AKP Rizal Muhammad langsung menerjunkan tim gabungan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat. &#8220;Kami melakukan penyelidikan mendalam dan memverifikasi setiap informasi guna memastikan kebenaran kasus ini,&#8221; tegas Rizal. (Dzulviqor)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/polisi-tangkap-pengedar-narkoba-strat-buntu-nunukan/">Polres Nunukan Sikat Jaringan Sabu Strat Buntu Usai Video Cekcok Warga Viral</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/polisi-tangkap-pengedar-narkoba-strat-buntu-nunukan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelajar SMP Babak Belur Dikeroyok Lima Pria di Nunukan, Polisi Kantongi Identitas Residivis</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/pengeroyokan-pelajar-smp-nunukan-residivis/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/pengeroyokan-pelajar-smp-nunukan-residivis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 10:14:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Residivis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=14458</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN, KN – M. Fadil (15) mendatangi Mapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan dengan kondisi luka parah pada Jumat (10/4/2026) dini hari. Pelajar SMP asal Jalan Pangkalan Haji Muhtar ini mengalami pengeroyokan oleh lima pria dewasa di depan pintu keluar Hotel Lanfin, Jalan TVRI, sekitar pukul 02.00 WITA. ​Ahmad Albar, paman korban, memaparkan serangan brutal terhadap keponakannya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pengeroyokan-pelajar-smp-nunukan-residivis/">Pelajar SMP Babak Belur Dikeroyok Lima Pria di Nunukan, Polisi Kantongi Identitas Residivis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>NUNUKAN, KN</b> – M. Fadil (15) mendatangi Mapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan dengan kondisi luka parah pada Jumat (10/4/2026) dini hari. Pelajar SMP asal Jalan Pangkalan Haji Muhtar ini mengalami pengeroyokan oleh lima pria dewasa di depan pintu keluar Hotel Lanfin, Jalan TVRI, sekitar pukul 02.00 WITA.</p>
<p dir="ltr">​Ahmad Albar, paman korban, memaparkan serangan brutal terhadap keponakannya tersebut. &#8220;Keponakan saya dihajar lima orang dewasa. Dia keluar buat cari makan,&#8221; ujar Albar, Sabtu (11/4/2026).</p>
<p dir="ltr">​<b>Pemicu Salah Paham</b></p>
<p dir="ltr">Aksi kekerasan ini bermula saat Fadil melihat temannya melintas mengendarai sepeda motor. Fadil lantas berteriak untuk menyapa temannya tersebut.</p>
<p dir="ltr">​Nahas, lima pria dewasa yang diduga dalam pengaruh alkohol muncul dari gang seberang jalan. Mereka merasa teriakan Fadil menghina kelompok mereka.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Terjadilah salah faham, dikira keponakanku teriaki mereka. Para terduga pelaku menyeberang jalan, dan memukuli keponakan saya, meski sudah minta ampun dan berusaha menjelaskan duduk perkaranya,&#8221; tutur Albar yang juga berprofesi sebagai jurnalis TVRI ini.</p>
<p dir="ltr">​Pukulan bertubi-tubi tersebut mengakibatkan hidung korban mengeluarkan darah dan beberapa giginya goyang. Rekan Fadil pun sempat terkena pukulan sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dari lokasi.</p>
<p dir="ltr">​<b>Polisi Buru Pelaku</b></p>
<p dir="ltr">Keluarga korban kini memegang Surat Keterangan Laporan Pengaduan (SKLP) Nomor: STTP/15/OV/2026/Reskrim sebagai dasar hukum. Albar menegaskan keluarga menuntut penangkapan segera demi menghindari aksi main hakim sendiri.</p>
<p dir="ltr">​Waka Polsek KSKP Nunukan, Iptu Nanang, memastikan pihaknya bergerak cepat menyisir lokasi kejadian. Tim penyidik tengah mendalami rekaman CCTV di sekitar Hotel Lanfin untuk memperjelas identitas para pelaku.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Salah satu pelaku kita ketahui bernama AS yang merupakan residivis,&#8221; tegas Iptu Nanang.</p>
<p dir="ltr">​Saat ini, polisi terus memburu AS dan rekan-rekannya. Nanang meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. &#8220;Percayakan kasusnya pada kami, karena semua tindakan kriminal pasti ada konsekuensi hukumnya,&#8221; pungkasnya. (Dzulviqor)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pengeroyokan-pelajar-smp-nunukan-residivis/">Pelajar SMP Babak Belur Dikeroyok Lima Pria di Nunukan, Polisi Kantongi Identitas Residivis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/pengeroyokan-pelajar-smp-nunukan-residivis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
