NUNUKAN, KN – Warga Desa Bukit Aru Indah, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, mengadukan nasib mereka kepada Anggota DPRD Kaltara, Rismanto, Sabtu (16/5/2026). Masyarakat memanfaatkan momentum kunjungan penyerapan aspirasi di wilayah perbatasan RI – Malaysia ini untuk membeberkan kondisi abrasi yang kian mengkhawatirkan. Kerusakan infrastruktur terus meluas akibat hantaman ombak tersebut.
Perwakilan warga Bukit Aru Indah, Martang, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai dampak nyata bencana ini di desanya.
”Sudah ada rumah warga yang rubuh akibat abrasi. Kami berharap pemerintah bisa segera turun tangan karena kondisi ini semakin mengancam permukiman warga,” ujarnya.
Atas dasar itulah, Martang meminta DPRD Kaltara segera menggalang koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Langkah cepat ini bertujuan menyelamatkan perkampungan serta ekosistem di Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Ancaman Nyata terhadap Kedaulatan Negara
Merespons aduan tersebut, Rismanto membenarkan fenomena abrasi yang terus meluas. Ia melihat potensi bahaya besar berupa perubahan garis batas negara.
”Itu ancamannya tidak main-main karena bentang alam berubah dan batas Negara bisa terkikis dan berubah. Kita segera minta percepatan solusi untuk masalah ini,” tegas Rismanto.
Menurut Rismanto, pemangku kebijakan di pusat wajib memberikan fokus perhatian lebih kepada Pulau Sebatik. Posisi geografis yang menempel langsung dengan negara tetangga membuat pemerintah pusat harus memprioritaskan masalah ini.
”Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, hilangnya daratan akibat abrasi di Pulau Sebatik bukan sekadar masalah lingkungan lokal, melainkan persoalan kedaulatan nasional yang membutuhkan penanganan lintas sektoral dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Catatan Merah Kerusakan dari BPBD Nunukan
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan memperkuat kekhawatiran warga. Lembaga ini mencatat hantaman abrasi telah menghilangkan sepanjang 25 kilometer garis pantai di Pulau Sebatik.
Kasubid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Nunukan, Mulyadi, menjelaskan pergeseran garis pantai mencapai 5 sampai 6 meter setiap tahun. Fenomena alam ini mengancam kedaulatan negara secara langsung.
”Tahun 2023, BPBD Nunukan menghitung abrasi sudah menggerus garis pantai Pulau Sebatik, sepanjang 25 Km,” ungkap Mulyadi saat konfirmasi.
Mulyadi menguraikan riwayat kerusakan sejak Februari 2020. Saat itu, BPBD Nunukan mencatat ombak ekstrem mengikis sekitar 969 hektar lahan di sepanjang pantai Pulau Sebatik. Bencana ini melanda empat kecamatan sekaligus dengan rincian luasan dampak:
- Kecamatan Sebatik Barat: 416 hektar
- Kecamatan Sebatik Induk: 357 hektar
- Kecamatan Sebatik Timur: 120 hektar
- Kecamatan Sebatik Utara: 76 hektar
Amukan ombak di empat lokasi tersebut menghancurkan empat belas unit rumah, satu bangunan posyandu, satu mushala, beberapa titik jalan desa, dan satu jembatan pos Marinir.
Rincian Wilayah Dampak di Setiap Desa
Kerusakan di Kecamatan Sebatik Induk menimpa empat desa, meliputi:
- Desa Tanjung Karang: 6,42 Km
- Desa Balansiku: 5,37 Km
- Desa Padaidi: 2,68 Km
- Desa Sei Manurung: 2,67 Km
Sementara itu, wilayah Kecamatan Sebatik Timur juga mengalami perluasan dampak abrasi pada beberapa titik:
- Desa Sei Nyamuk: 3,87 Km
- Desa Tanjung Aru: 1,56 Km
- Desa Bukit Aru Indah: 1,05 Km
- Desa Tanjung Harapan: 908,74 meter
Perjuangan Anggaran dan Rencana Mitigasi Selanjutnya
Menyikapi kondisi ini, Mulyadi menegaskan pihaknya telah berulang kali mengirimkan proposal penanggulangan abrasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebagai contoh, BPBD Nunukan mengajukan usulan anggaran rekonstruksi dan rehabilitasi sebesar Rp 96,6 miliar pada Februari 2020. Dana tersebut membiayai rencana pembangunan penahan gelombang, pembuatan siring pantai, pemecah ombak, penanaman rumput lamun, serta reboisasi hutan mangrove.
”Sayangnya waktu itu anggaran digeser untuk penanggulangan kegempaan di Sulut. Kita ajukan lagi anggaran pada 2022, dengan besaran Rp 19 miliar, dengan item kegiatan yang sama. Mulai pembangunan siring pantai sampai penanaman rumput lamun,” kata Mulyadi.
Saat ini, BNPB sedang membahas proposal susulan tersebut. Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan melampirkan kajian dampak sosial terhadap warga sekitar sekaligus kalkulasi kerugian para nelayan di wilayah abrasi. Mulyadi juga menyoroti penyebab utama masalah tahunan ini.
”Penyebab abrasi masih sama dari tahun ke tahun. Yaitu gelombang ekstrim dan ulah manusia yang masih melakukan penambangan pasir ilegal,” tambah Mulyadi.
Selanjutnya, BPBD Nunukan segera menerjunkan tim untuk melakukan pengukuran ulang demi memastikan luasan abrasi dan dampak kerusakan terbaru di lapangan.
”Untuk data terbaru, Senin 18 Mei 2026 kita ditugaskan melakukan pengukuran dan mitigasi dampak abrasi. Nanti data terbaru kita sampaikan,” pungkas Mulyadi. (Dzulviqor)
![]()





Leave a Reply
View Comments