NUNUKAN – Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Malaysia setuju untuk tidak memperpanjang kasus dugaan pelanggaran batas wilayah yang dilakukan oleh 7 WNI asal Sebuku kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
‘’KRI Tawau sudah melakukan lobi dan pendekatan maksimal kepada pihak Penyidik Kepolisian Tawau, dan alhamdulillah mendapatkan jaminan bahwa terhadap kasus ini, tidak dilanjutkan ke ranah hukum pidana,’’ujar Pejabat Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KRI Tawau Emir Faisal melalui pesan tertulis, Jumat (12/1/2021).
Ia memastikan, keadaan 7 WNI dimaksud, sehat dan baik, mereka sudah diserahkan oleh pihak Pasukan Gerakan Am (PGA) kepada Kepolisian IPD Tawau.
‘’Kepolisian IPD Tawau tidak membuka Kertas Siasatan terhadap kasus ini,’’tegasnya.
Hanya saja, saat ini, IPD Tawau meminta para WNI untuk melakukan swab test. Sebelum hasil swab keluar, mereka belum boleh ditemui oleh siapapun, demi alasan kesehatan dan keselamatan, sebagaimana SOP di Kepolisian Tawau.
‘’Apabila nanti hasil swab test mereka negatif Covid-19, mereka akan segera diserahkan kepada Imigrasi Malaysia untuk proses lebih lanjut,’’imbuhnya.
Sebagaimana dijelaskan Emir, KRI Tawau akan melakukan lobi kepada Imigrasi Tawau, agar 7 WNI dimaksud nantinya bisa segera diserahkan kepada KRI Tawau untuk proses pemulangannya ke Nunukan.
‘’Namun demikian pendekatan tersebut harus dilakukan dengan hati-hati, agar tidak terkesan mengintervensi proses, dan tetap menghormati proses yang dilakukan oleh pemerintah setempat,’’tulisnya.
Sebelumnya, Pasukan Gerakan Am (PGA) Malaysia, menangkap 7 Warga Negara Indonesia (WNI) asal kecamatan Sebuku kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, karena dituding melewati batas perairan Malaysia, Rabu (10/2/2021).
Penangkapan tersebut diketahui saat salah seorang warga bernama Jahari yang sudah menunggu kedatangan mereka di dermaga tradisional Sei Bolong, mendapat pesan singkat dari Darboy yang mengabarkan bahwa mereka ditangkap Polis Marin Malaysia.
‘’Ada SMS masuk dari Darboy yang naik speed bersama 6 orang lain, saya terima sekitar jam 21.00 WITA semalam, mereka ditangkap Polis Marin di muara Sei ular,’’ujar Jahari, Kamis lalu (11/2/2021).
Sebagaimana dituturkan Jahari, ada 7 orang dalam speed boat yang diamankan Polis Marin Malaysia, masing masing, Bajib Misak, Elvi, Darboy, Serdi, Pangiran Bakumpul, Manggali dan Balita berusia 3 tahun, anak dari Bajib dan Elvy.
(Dzulviqor)
