Abrasi Kikis Pulau Sebatik, Tambang Pasir Ilegal Marak

BPBD Nunukan Catat Kerugian Rp 26 M

NUNUKAN, KN – Ancaman nyata tengah mengintai beranda depan Indonesia di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini menghadapi kerentanan tinggi akibat perubahan aktivitas hidro oseanografi.

​Kenaikan permukaan air laut serta perubahan kecepatan angin memicu badai dan gelombang ekstrem. Dampaknya, fenomena alam ini terus mengikis kawasan pesisir, khususnya di wilayah Sebatik Timur dan Sebatik Induk.

​Batas Negara Mengalami Penyusutan

​Abrasi pantai di Pulau Sebatik masih menjadi persoalan serius yang butuh perhatian semua pihak. Masalah menahun ini merusak tempat tinggal warga dan melenyapkan mata pencaharian. Lebih dari itu, bencana alam tersebut memperkecil batas wilayah pantai Negara Republik Indonesia.

​Kasubid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Nunukan, Mulyadi, membeberkan fakta mengkhawatirkan mengenai kondisi lapangan pada Selasa (26/5/2026).

​‘’Berdasarkan pengamatan dilapangan, setiap tahun pada wilayah pantai Kecamatan Sebatik Timur dan Kecamatan Sebatik Induk, mengalami kemunduran garis pantai sepanjang 5 sampai dengan 6 meter, dan sudah barang tentu bahwa permasalahan ini merupakan permasalahan yang sangat serius,’’ ujar Mulyadi.

​Sebagai wilayah perbatasan, Pulau Sebatik memerlukan perhatian dan penanganan yang sangat serius. Mulyadi meminta komitmen nyata dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Daerah, hingga Pemerintah Pusat.

​Abrasi Menggerus Ratusan Hektar Lahan

​BPBD Nunukan memiliki catatan panjang mengenai daya rusak abrasi ini. Mulai Februari 2020, abrasi menggerus sekitar 969 hektar lahan menyusuri pantai Pulau Sebatik.

​Bencana ini melanda empat kecamatan di Pulau Sebatik. Berikut rincian luasan dampak pada tiap wilayah:

  • Kecamatan Sebatik Barat: 416 hektar
  • Kecamatan Sebatik Induk: 357 hektar
  • Kecamatan Sebatik Timur: 120 hektar
  • Kecamatan Sebatik Utara: 76 hektar

​Amukan ombak di empat lokasi tersebut merusak parah 14 unit rumah, satu bangunan posyandu, satu mushala, beberapa titik jalan desa, dan satu jembatan pos Marinir.

​Secara lebih rinci, abrasi di Kecamatan Sebatik Induk menghancurkan empat desa:

  • Desa Tanjung Karang: 6,42 km
  • Desa Balansiku: 5,37 km
  • Desa Padaidi: 2,68 km
  • Desa Sei Manurung: 2,67 km

​Sementara di Kecamatan Sebatik Timur, terjangan air laut meluas di empat desa lainnya:

  • Desa Sei Nyamuk: 3,87 km
  • Desa Tanjung Aru: 1,56 km
  • Desa Bukit Aru Indah: 1,05 km
  • Desa Tanjung Harapan: 908,74 meter

​Keberadaan pemecah ombak (break water) saat ini memperlambat laju pengikisan pantai. Namun, BPBD Nunukan tetap meminta semua pihak waspada.

​‘’Kalau sekarang, meshipun abrasi terjadi lebih lambat karena adanya break water, tetap saja masalah ini tak bisa dipandang enteng,’’ kata Mulyadi.

​Total Nilai Kerusakan dan Kebutuhan Anggaran

​Berdasarkan data BPBD Nunukan, total nilai kerusakan dan kerugian akibat abrasi pantai ini mencapai Rp26.081.806.000. Angka tersebut mencakup kerugian sektor permukiman sebesar Rp3.437.550.000 serta kerugian sektor infrastruktur sebesar Rp22.074.803.000.

​Pemerintah memperkirakan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana menyentuh angka Rp22.995.154.000. Kebutuhan ini mencakup tiga segmen kewenangan aset:

  1. Kewenangan Aset Kabupaten Nunukan: Rp18.562.363.000
  2. Kewenangan Aset Masyarakat: Rp4.078.303.000
  3. Kewenangan Dunia Usaha: Rp926.441.000

​Sinergi Lapangan dan Sorotan Tambang Ilegal

​Menghadapi situasi ini, BPBD bersama TNI-Polri menjalankan upaya antisipasi sementara. Petugas memasang kayu penyangga pada tiang rumah warga yang patah dan rusak. Selain itu, mereka menyusun karung-karung berisi pasir demi meminimalisir daya rusak ombak.

​‘’Berbagai upaya tersebut kami lakukan bersama OPD terkait dan masyarakat setempat. Kita juga menurunkan tim teknis untuk melakukan penilaian sebagai upaya lebih lanjut dalam penanganan dampak abrasi,’’ imbuh Mulyadi.

​Sayangnya, aktivitas manusia memperburuk kondisi alam yang sudah rapuh. Mulyadi menyayangkan praktik merusak yang masih berjalan di kawasan pesisir.

​‘’Dan yang kita sesalkan, penambangan pasir pantai illegal masih terjadi. Mereka menggunakan alat berat, yang seharusnya menjadi warning semua pihak,’’ sesalnya.

​Mulyadi mengingatkan kembali ancaman terbesar dari hilangnya daratan di ujung utara Kalimantan ini. Masalah tersebut menyangkut harga diri dan kedaulatan bangsa.

​‘’Kita semua tahu abrasi Pulau Sebatik berimbas pada indikasi bergesernya batas negara. Jadi ini persoalan serius yang menyangkut kedaulatan negara,’’ tegas Mulyadi. (Dzulviqor)

Loading

error: