<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Narkoba - Kabar Nunukan</title>
	<atom:link href="https://kabarnunukan.com/tag/kasus-narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Portal Berita Kalimantan Utara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Feb 2026 12:47:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabarnunukan.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-logo-kabar-nunukan-2026-32x32.png</url>
	<title>Kasus Narkoba - Kabar Nunukan</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Petani Nunukan Bawa Sabu 2,78 Gram, Polisi Sergap di Dermaga Sebatik</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/polisi-bekuk-petani-nunukan-sabu-sebatik/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/polisi-bekuk-petani-nunukan-sabu-sebatik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2026 12:47:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Nunukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=14309</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN, KN &#8211; Unit Reskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, meringkus seorang pria berinisial A (42) pada Senin (23/2/2026) siang. Polisi menyita sabu seberat 2,78 gram dari tangan warga Jalan Ujang Dewa tersebut. ​Aparat membekuk petani ini saat ia berada di sebuah rumah di Jalan Pelabuhan Feri, Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat. Petugas bergerak cepat setelah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/polisi-bekuk-petani-nunukan-sabu-sebatik/">Petani Nunukan Bawa Sabu 2,78 Gram, Polisi Sergap di Dermaga Sebatik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>NUNUKAN, KN</strong> &#8211; Unit Reskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, meringkus seorang pria berinisial A (42) pada Senin (23/2/2026) siang. Polisi menyita sabu seberat 2,78 gram dari tangan warga Jalan Ujang Dewa tersebut.</p>
<p dir="ltr">​Aparat membekuk petani ini saat ia berada di sebuah rumah di Jalan Pelabuhan Feri, Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat. Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan warga mengenai perahu mencurigakan yang bersandar di Jembatan Tradisional Liang Bunyu.</p>
<h3 dir="ltr">​Pengintaian di Dermaga Tradisional</h3>
<p dir="ltr">​Tim Reskoba segera melakukan penyelidikan lapangan guna memantau pergerakan target. Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut melalui keterangan resmi.</p>
<p dir="ltr">​‘’Kita lakukan penyelidikan dan pengintaian. Sampai kemudian pada Senin 23 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 wita, kita melihat seorang laki laki dengan ciri sesuai target berjalan di Dermaga Tradisional Liang Bunyu, menuju perahu,’’ ujar Sunarwan melalui pesan tertulis, Selasa (24/2/2026).</p>
<p dir="ltr">​Petugas langsung mencegat A dan menggeledah pakaian pelaku secara menyeluruh. Hasilnya, polisi menjumpai barang bukti narkotika di dalam saku celana.</p>
<p dir="ltr">​‘’Ditemukan satu bungkus narkoba di kantong celana depan sebelah kanan. Sabu sabu terbungkus plastik hitam ukuran sedang,’’ jelas Sunarwan.</p>
<h3 dir="ltr">​Barang Bukti dan Proses Hukum</h3>
<p dir="ltr">​A mengakui kepemilikan barang haram tersebut secara langsung saat interogasi. Polisi kemudian membawa pria ini ke Mapolres Nunukan guna menjalani penyidikan lebih lanjut.</p>
<p dir="ltr">​Selain sabu seberat 2,78 gram, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Daftar sitaan tersebut meliputi:</p>
<ul>
<li dir="ltr">​Satu bungkus sabu dalam plastik hitam.</li>
<li dir="ltr">​Kertas rokok atau aluminium foil warna silver.</li>
<li dir="ltr">​Celana merk Levi Strauss &amp; co.</li>
<li dir="ltr">​Satu unit ponsel Oppo warna putih.</li>
<li dir="ltr">​Satu unit perahu hijau lengkap dengan mesin gantung Yamaha.</li>
</ul>
<p dir="ltr">​Penyidik kini mendalami keterangan A guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sebatik. (Dzulviqor)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/polisi-bekuk-petani-nunukan-sabu-sebatik/">Petani Nunukan Bawa Sabu 2,78 Gram, Polisi Sergap di Dermaga Sebatik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/polisi-bekuk-petani-nunukan-sabu-sebatik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tren Anjlok! Polres Nunukan Akui Pengungkapan Narkoba Turun 50 Persen</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/penurunan-tangkapan-narkoba-nunukan-jalur-berubah/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/penurunan-tangkapan-narkoba-nunukan-jalur-berubah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Dec 2025 14:24:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Nunukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=13460</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN, KN – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengakui penangkapan narkoba periode 2025 menurun drastis jika membandingkannya dengan periode 2024. ​Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Nunukan, AKP Rizal Muhammad, menegaskan, tren penurunan tangkapan narkoba tidak berarti angka penyelundupan ikut berkurang. ​&#8221;Meskipun lolos di Nunukan, aparat di daerah lain luar Nunukan justru gencar melakukan penangkapan,&#8221; [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/penurunan-tangkapan-narkoba-nunukan-jalur-berubah/">Tren Anjlok! Polres Nunukan Akui Pengungkapan Narkoba Turun 50 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>NUNUKAN, KN</b> – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, <b>mengakui</b> penangkapan narkoba periode 2025 <b>menurun</b> drastis jika membandingkannya dengan periode 2024.</p>
<p dir="ltr">​Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Nunukan, AKP Rizal Muhammad, <b>menegaskan</b>, tren penurunan tangkapan narkoba <b>tidak berarti</b> angka penyelundupan ikut berkurang.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Meskipun lolos di Nunukan, aparat di daerah lain luar Nunukan <b>justru gencar</b> melakukan penangkapan,&#8221; ujarnya, Selasa (2/12/2025).</p>
<p dir="ltr">​Rizal <b>mencontohkan</b> dua kasus baru: penangkapan narkoba di Malinau dan di Kota Tarakan. Polisi <b>menyita</b> barang bukti masing-masing 3 kg dari kedua lokasi tersebut.</p>
<h3 dir="ltr">​<b>Penyelundup Mengubah Jalur dan Pola Distribusi</b></h3>
<p dir="ltr">​&#8221;Jadi, ada perubahan pola pengiriman. Dulu dalam setahun, Satreskoba Polres Nunukan bisa <b>mengamankan</b> sampai puluhan kilogram, <b>sekarang</b> hanya jumlah kecil,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">​Pada awal 2024, tepatnya Januari hingga Maret, Satreskoba Polres Nunukan <b>berhasil menyita</b> sebanyak 86 kg sabu-sabu. <b>Sebaliknya</b>, di Tahun 2025, periode Januari hingga November, Polres Nunukan <b>hanya mengamankan</b> sekitar 15,5 kg saja.</p>
<p dir="ltr">​Rizal <b>mengungkap</b>, jalur yang mereka gunakan sudah berubah total. Penyelundup <b>tidak lagi menggunakan</b> transportasi laut di Pelabuhan Tunon Taka. Mereka <b>berpindah</b> langsung lewat perairan menuju perbatasan Malinau, <b>atau</b> lewat jalur darat di wilayah Seimanggaris yang tembus Balikpapan.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Jadi, <b>mengingat</b> jalur dan pola sudah berubah, kami <b>mencatat</b> penurunan pengungkapan kasus narkoba di atas 50 persen,&#8221; sambungnya.</p>
<h3 dir="ltr">​<b>Komitmen Perang Narkoba di Perbatasan</b></h3>
<p dir="ltr">​Meskipun terjadi pergeseran pola, Rizal <b>memastikan</b> komitmen perang terhadap narkoba tetap kuat. Ia <b>mengingatkan</b> wilayah perbatasan negara <b>menjadi</b> jalur yang perlu diwaspadai dan diawasi dengan ketat.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kami <b>intens berkoordinasi</b> dengan Satgas Pamtas RI-Malaysia. Jalur perbatasan negara <b>menawarkan</b> banyak celah, <b>semuanya</b> bisa menjadi jalur distribusi,&#8221; kata dia.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Kami <b>mengajak</b> masyarakat sama-sama mengawasi. <b>Laporkan</b> segera jika ada potensi penyelundupan narkoba. Kita <b>harus bersinergi</b> untuk memberantas narkoba,&#8221; tegasnya. (Dzulviqpr)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/penurunan-tangkapan-narkoba-nunukan-jalur-berubah/">Tren Anjlok! Polres Nunukan Akui Pengungkapan Narkoba Turun 50 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/penurunan-tangkapan-narkoba-nunukan-jalur-berubah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Nunukan Musnahkan 889 Gram Sabu dari 5 Jaringan Narkoba</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/polres-nunukan-musnahkan-sabu/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/polres-nunukan-musnahkan-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Dec 2025 13:49:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan barang bukti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=13456</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN, KN – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 889,18 gram, Selasa (2/12/2025). ​Wakil Kepala Polres Nunukan, Kompol Irwan, menegaskan, barang bukti tersebut berasal dari hasil penindakan Polisi bersama TNI sejak September hingga November 2025. ​&#8221;Total barang bukti sabu-sabu yang kami sita mencapai 920,97 gram. Kami menyisihkan 1,3 gram untuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/polres-nunukan-musnahkan-sabu/">Polres Nunukan Musnahkan 889 Gram Sabu dari 5 Jaringan Narkoba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>NUNUKAN, KN </b>– Polres Nunukan, Kalimantan Utara, <b>memusnahkan</b> barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 889,18 gram, Selasa (2/12/2025).</p>
<p dir="ltr">​Wakil Kepala Polres Nunukan, Kompol Irwan, <b>menegaskan</b>, barang bukti tersebut <b>berasal</b> dari hasil penindakan Polisi bersama TNI <b>sejak September hingga November 2025</b>.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Total barang bukti sabu-sabu yang kami <b>sita mencapai</b> 920,97 gram. Kami <b>menyisihkan</b> 1,3 gram untuk pembuktian pengadilan dan 0,9 gram untuk kepentingan Labfor. <b>Dengan demikian</b>, barang bukti <i>netto</i> yang kami <b>musnahkan</b> sebesar 889,18 gram,&#8221; ujar Kompol Irwan dalam jumpa pers.</p>
<h3 dir="ltr">​<b>Rincian Lima Kasus dan Jaringan Narkoba</b></h3>
<p dir="ltr">​Irwan <b>merinci</b>, barang bukti narkoba tersebut <b>berkaitan</b> dengan 5 perkara dan <b>melibatkan</b> 5 tersangka laki-laki. Penindakan ini <b>melibatkan</b> Satreskoba Polres Nunukan dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL.</p>
<p dir="ltr">​<b>Berikut adalah rincian kasus yang tersita:</b></p>
<ol>
<li dir="ltr">​Satreskoba Polres Nunukan <b>menangkap</b> tersangka bernama Z pada 24 September 2025 di Pelabuhan Feri Sei Jepun, Nunukan Selatan. Polisi <b>menyita</b> 4 bungkus narkoba seberat 14,92 gram dari tangan Z.</li>
<li dir="ltr">​Personel Satgas Pamtas Yonkav 13/SL <b>menahan</b> tersangka SSS pada 28 September 2025 di Jalan Poros, SP 1, Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi. Petugas <b>mengamankan</b> 3 bungkus sabu-sabu seberat 10,8 gram.</li>
<li dir="ltr">​Satgas Pamtas <b>menyita</b> 3 bungkus sabu-sabu seberat 10,7 gram dari tersangka RP. Mereka <b>menangkap</b> RP di Jalan Trans Kaltara, RT 03, Mansalong, Kecamatan Lumbis.</li>
<li dir="ltr">​Petugas <b>menangkap</b> tersangka A pada 2 Oktober 2025 di Jalan Maspul, Selisun, Nunukan Selatan. Satgas Pamtas <b>kemudian menyerahkan</b> 9 bungkus sabu-sabu seberat 4,33 gram hasil pengungkapan ini.</li>
<li dir="ltr">​Polisi <b>menangkap</b> tersangka BY pada 18 Oktober 2025 di Terminal Penumpang Pelabuhan Tunon Taka. <b>Selanjutnya</b>, Satgas Pamtas <b>menyerahkan</b> sabu-sabu seberat 875,57 gram dari kasus ini.</li>
</ol>
<p dir="ltr">​&#8221;Kami <b>juga menerima</b> penyerahan barang bukti sabu-sabu seberat 4,65 gram dari Lanal Nunukan. <b>Meskipun begitu</b>, kami <b>masih melakukan</b> penyelidikan terhadap tersangka,&#8221; imbuh Irwan.</p>
<h3 dir="ltr">​<b>Capaian Penindakan Sepanjang 2025</b></h3>
<p dir="ltr">​Irwan <b>melaporkan</b>, sepanjang 2025, Polres Nunukan <b>berhasil menyita</b> 15.552,27 gram sabu-sabu dari 65 Laporan Polisi (LP). Polisi <b>turut menyita</b> 9 botol <i>liquid</i> mengandung narkoba dengan volume 114,69 ml.</p>
<p dir="ltr">​Secara total, Polisi <b>menangkap</b> 92 tersangka. Mereka <b>mencakup</b> 1 Warga Negara Asing (WNA), 83 Warga Negara Indonesia (WNI) laki-laki, dan 8 perempuan. (Dzulviqor)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/polres-nunukan-musnahkan-sabu/">Polres Nunukan Musnahkan 889 Gram Sabu dari 5 Jaringan Narkoba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/polres-nunukan-musnahkan-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Nunukan Akhirnya Dipecat, Sempat Viral dan Bikin Geger</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/oknum-polisi-di-pecat/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/oknum-polisi-di-pecat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2025 04:39:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[PTDH]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=12710</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dugaan Kasus Narkoba Oknum Polisi </p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/oknum-polisi-di-pecat/">Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Nunukan Akhirnya Dipecat, Sempat Viral dan Bikin Geger</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>NUNUKAN, kn &#8211; Tiga dari empat personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara, yang diduga terlibat peredaran narkoba akhirnya dipecat. Keputusan ini datang setelah ketiganya menjalani sidang kode etik profesi di Mabes Polri, menyusul penangkapan mereka di Pulau Sebatik.</p>
<p>​Mabes Polri menggegerkan publik dengan operasi senyap. Tim Mabes Polri berhasil mengamankan empat anggota polisi — Iptu SDH (eks Kasat Narkoba), Brigpol S, Bripda JP, dan Bripda MA — di perbatasan RI-Malaysia pada Rabu (9/7/2025) lalu</p>
<p>​Kamis (11/9), Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengumumkan, mereka memutuskan tiga personelnya, Bripda MA, Bripda JP, dan Brigpol S, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). &#8220;Tiga dari personel yang Mabes Polri tangkap diputus PTDH dalam sidang etik KKEP Mabes Polri. Sementara eks Kasat Reskoba Iptu SDH, masih menunggu putusan,&#8221; kata Boni.</p>
<p>​Meskipun demikian, keputusan ini belum sepenuhnya mengikat. Ketiga personel tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding. Hak inilah yang sempat memicu polemik di media sosial.</p>
<h3>​Bebas Setelah Ditangkap?</h3>
<p>​Setelah masa penahanan habis, Polres Nunukan sempat mengembalikan Bripda MA dan Bripda JP ke satuan asalnya. Kehadiran mereka di Nunukan tak luput dari pantauan netizen yang langsung mengunggah narasi bahwa oknum polisi yang Mabes Polri tangkap bebas berkeliaran. Unggahan ini viral dan memicu persepsi negatif terhadap kinerja polisi.</p>
<p>​Maka dari itu, Kapolres Boni langsung memberikan klarifikasi. Dia menegaskan, Bripda MA dan Bripda JP sudah menjalani sidang etik pada 22 Agustus. Keduanya mengajukan banding, dan karena masa penahanan sudah selesai, mereka dikembalikan ke kesatuannya sambil menunggu proses banding.</p>
<p>​&#8221;Jadi bukan bebas dan tidak diproses hukum. Keduanya masih menunggu proses banding yang mereka ajukan ke Mabes Polri,&#8221; tegas Boni.</p>
<p>​Selain itu, selama masa tunggu, atasan mengawasi mereka dengan ketat. Bahkan, Boni tak membantah Bripda MA sempat pulang ke rumahnya di Sebatik Timur. &#8220;Dia hanya pulang untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya. Setelah itu, ia kembali ke barak Polres Nunukan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>​Untuk menghindari isu liar dan memastikan pengawasan, Polda Kaltara kini membawa Bripda MA dan Bripda JP ke Mako Polda Kaltara. &#8220;Oleh karena itu,&#8221; kata Boni, &#8220;ada penjemputan dari Polda untuk proses pengawasan, saat ini mereka di Polda Kaltara.&#8221;</p>
<p>​Di sisi lain, nasib Iptu SDH masih belum jelas. Boni menduga, Mabes Polri belum memutuskan sidang karena banyaknya kasus yang mereka tangani. &#8220;Saya tidak bisa menjawab itu karena prosesnya di Mabes Polri,&#8221; pungkasnya. (Dzulviqor)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/oknum-polisi-di-pecat/">Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Nunukan Akhirnya Dipecat, Sempat Viral dan Bikin Geger</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/oknum-polisi-di-pecat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Nunukan Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba dan Pupuk Selundupan di Perbatasan</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/pemusnahan-barang-bukti-kejaksaan-nunukan-pupuk-ilegal/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/pemusnahan-barang-bukti-kejaksaan-nunukan-pupuk-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2025 23:13:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[pupuk ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=12187</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN, KN – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, telah menyelesaikan eksekusi pemusnahan barang bukti dari 87 perkara. Proses ini dilaksanakan pada Jumat (8/8/2025) kemarin. Kajari Nunukan, Fatoni Khatam, menjelaskan pemusnahan ini mencakup narkotika, kasus asusila, dan pidana umum. Kegiatan ini menunjukkan komitmen serius Kejaksaan Nunukan dalam memerangi kejahatan di perbatasan. Komitmen Kejaksaan Nunukan Melawan Penyelundupan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pemusnahan-barang-bukti-kejaksaan-nunukan-pupuk-ilegal/">Kejari Nunukan Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba dan Pupuk Selundupan di Perbatasan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>NUNUKAN, KN</b> – <b>Kejaksaan Negeri Nunukan</b>, Kalimantan Utara, telah menyelesaikan eksekusi pemusnahan barang bukti dari 87 perkara. Proses ini dilaksanakan pada Jumat (8/8/2025) kemarin.</p>
<p>Kajari <b>Nunukan</b>, Fatoni Khatam, menjelaskan pemusnahan ini mencakup narkotika, kasus asusila, dan pidana umum. Kegiatan ini menunjukkan komitmen serius <b>Kejaksaan Nunukan</b> dalam memerangi kejahatan di perbatasan.</p>
<h3>Komitmen Kejaksaan Nunukan Melawan Penyelundupan</h3>
<p><b>Secara spesifik</b>, <b>Kejaksaan Nunukan</b> melenyapkan barang bukti yang terkait erat dengan aktivitas ilegal di perbatasan, yaitu penyelundupan komoditas.</p>
<p><b>Bukan hanya itu</b>, Kejaksaan juga memusnahkan 320 karung pupuk selundupan. Berat total pupuk ilegal ini mencapai <b>16 ton</b>.</p>
<p>&#8220;Barang bukti pupuk ilegal ini membuktikan keseriusan kami mengawasi perbatasan,&#8221; ujar Fatoni dengan tegas. <b>Dengan kata lain</b>, <b>Kejaksaan Nunukan</b> ingin mengirim pesan keras kepada para pelaku penyelundupan.</p>
<h2>Narkotika Dihancurkan, Land Cruiser Menanti Lelang</h2>
<p><b>Pertama</b>, dalam kasus narkotika, <b>Kejaksaan Nunukan</b> melarutkan sabu seberat <b>10,87 gram</b> dari 43 perkara. Sabu tersebut dibuang ke kloset.</p>
<p><b>Selain itu</b>, Kejaksaan turut menghancurkan 32 alat hisap narkoba, 7 unit HP, serta ratusan barang bukti kejahatan umum dan dokumen.</p>
<p><b>Namun, ada pengecualian</b>. Kejaksaan tidak memusnahkan satu unit mobil Land Cruiser tipe HJ61 4 WD Tahun 1986. Mobil mewah selundupan dari Malaysia ini disita dari kasus penyelundupan yang melibatkan Zainuddin Bin Bandu.</p>
<p><b>Saat ini</b>, mobil tersebut sedang menunggu proses lelang. Fatoni memperkirakan nilai lelang mobil itu dapat mencapai <b>Rp300 juta</b>.</p>
<p>&#8220;Proses lelang sedikit memakan waktu karena tim penilai di Kanwil Kaltim terkendala jumlah personel,&#8221; pungkasnya, <b>sekaligus</b> menjelaskan tantangan birokrasi yang masih dihadapi oleh <b>Kejaksaan Nunukan</b>. (Dzulviqor)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pemusnahan-barang-bukti-kejaksaan-nunukan-pupuk-ilegal/">Kejari Nunukan Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba dan Pupuk Selundupan di Perbatasan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/pemusnahan-barang-bukti-kejaksaan-nunukan-pupuk-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
