Harga TBS Petani Kaltara Anjlok, APKASINDO Tuntut Intervensi Pemerintah

Harga TBS Sempat Anjlok, APKASINDO Kaltara Ingatkan PKS Patuhi Regulasi

TANJUNG SELOR, KN – Kebijakan ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memicu kepanikan di sentra kelapa sawit Kalimantan Utara. Pelaku industri merespons kebijakan ini dengan langkah sepihak yang menekan nasib petani.

Harga minyak sawit mentah (CPO) dan tandan buah segar (TBS) jatuh bebas. Importir menunda pembelian produk turunan sawit akibat ketidakpastian mekanisme perdagangan baru tersebut.

Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Utara, Muhammad Khoiruddin, mencatat penurunan harga terjadi beberapa jam setelah pidato Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026.

Harga TBS petani swadaya terjun bebas. Nilainya menyusut Rp 700 per kilogram menjadi Rp 2.520 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 3.200 per kilogram.

‘’Harga tertinggi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) saat ini hanya Rp 2.400 per kilogram dan terendah menyentuh Rp 2.100 per kilogram. Kondisi ini bertahan hingga Senin 25 Mei 2026,’’ ujar Khoiruddin melalui pesan tertulis, Senin (25/5/2026).

Kegamangan Industri Terhadap Ekspor Satu Pintu

Khoiruddin menilai rencana pemusatan ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia menciptakan tanda tanya besar bagi pelaku industri sawit global. Mekanisme ini merombak struktur perdagangan sawit Indonesia yang selama ini berbasis pasar dan melibatkan banyak eksportir.

Ia menjabarkan dua penyebab utama anjloknya harga TBS di Kalimantan Utara:

  • Respons Pasar: Pelaku pasar merespons pidato Presiden terkait pemusatan ekspor CPO melalui BUMN dengan kepanikan.
  • Kekosongan Regulasi: Pemerintah belum melampirkan Petunjuk Teknis (Juknis) dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola SDA Ekspor Satu Pintu, sehingga pabrik sawit dan eksportir mengalami ketidakpastian.

‘’Pemantauan APKASINDO Kaltara menunjukkan dinamika di PKS mencakup dua tindakan. PKS menurunkan harga beli TBS secara sepihak dan drastis. PKS juga membatasi kuota penerimaan TBS,’’ urai Khoiruddin.

Meski gejolak harga menghantam petani, Khoiruddin memastikan aktivitas operasional di lapangan tetap berjalan normal. Sebanyak 20 PKS di Kaltara terus membeli TBS dari petani mitra plasma, mitra swadaya, maupun petani mandiri.

Desakan Penegakan Aturan bagi PKS

Khoiruddin mendesak Dinas Pertanian Kalimantan Utara mengambil langkah nyata menghadapi kondisi darurat ini. Ia meminta instansi tersebut segera mengeluarkan surat edaran dan mengawasi ketat 20 PKS di wilayahnya.

‘’Surat edaran tersebut menegaskan agar seluruh PKS wajib memedomani harga resmi dari Dinas Pertanian saat membeli TBS petani, baik mitra plasma, mitra swadaya maupun petani mandiri, sesuai amanat Permentan Nomor 13 Tahun 2024,’’ tegasnya.

Ia juga berharap Presiden Prabowo memerintahkan seluruh pimpinan perusahaan sawit dan kepala daerah menjaga stabilitas harga. Ia menegaskan larangan penurunan harga sepihak atau pembelian murah terhadap TBS petani swadaya.

‘’Semua pihak wajib mengikuti aturan dan norma penetapan harga yang berlaku,’’ imbuh Khoiruddin.

Di sisi lain, Khoiruddin mengimbau seluruh petani sawit di Kalimantan Utara tetap tenang. APKASINDO meyakini kebijakan ekspor satu pintu memberikan dampak positif dalam jangka panjang.

Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor SDA Satu Pintu menekan kebocoran pendapatan negara akibat ulah eksportir CPO nakal.

‘’Pemerintah menambah devisa negara, melancarkan pembangunan, dan mengukur kesejahteraan rakyat Indonesia dengan lebih baik jika berhasil mengatasi praktik curang ini,’’ pungkasnya. (Dzulviqor)

Loading

error: