NUNUKAN – Kepolisian Sektor Sebatik Timur mengamankan seorang pria asal Malaysia berinisial RM (31), Kamis (06/05).
Polisi menduga RM merupakan pengedar dan memiliki keterkaitan dengan sindikat narkoba di Tawau Malaysia.
‘’Kita dapat informasi ada laki-laki dari Tawau yang diduga membawa narkoba. Saat digeledah petugas menemukan sabu seberat 49,03 gram di badannya,’’ ujar Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar, melalui Kapolsek Sebatik Timur Iptu. Randya Shaktika, Jumat (7/5/2021).
Dari hasil interogasi awal, RM mengaku akan mengedarkan sendiri barang haram tersebut ke daerah Sulawesi melalui jalur laut.
‘’Pengakuannya akan dibawa ke Sulawesi, kita masih dalami bagaimana cara dia mengambil dan hendak membawanya kesana karena transportasi kapal laut kan sudah disetop sejak 6 Mei 2021,’’katanya.
Selain RM, polisi mengamankan juga 1 bungkus narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 49,93 gram dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru muda. (Dzulviqor)
