Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Diduga Menjadi Pengedar Narkoba Polisi Amankan WNA Asal Malaysia

Barang bukti yang diamankan Polisi.

NUNUKAN – Kepolisian Sektor Sebatik Timur mengamankan seorang pria asal Malaysia berinisial RM (31), Kamis (06/05).

Polisi menduga RM merupakan pengedar dan memiliki keterkaitan dengan sindikat narkoba di Tawau Malaysia.

‘’Kita dapat informasi ada laki-laki dari Tawau yang diduga membawa narkoba. Saat digeledah petugas menemukan sabu seberat 49,03 gram  di badannya,’’ ujar Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar, melalui Kapolsek Sebatik Timur Iptu. Randya Shaktika, Jumat (7/5/2021).

Dari hasil interogasi awal, RM mengaku akan mengedarkan sendiri barang haram tersebut ke daerah Sulawesi melalui jalur laut.

‘’Pengakuannya akan dibawa ke Sulawesi, kita masih dalami bagaimana cara dia mengambil dan hendak membawanya kesana karena transportasi kapal laut kan sudah disetop sejak 6 Mei 2021,’’katanya.

Selain RM, polisi mengamankan juga 1 bungkus narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 49,93 gram dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru muda. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Direktur RSUD Nunukan Jadi Korban Penggelapan, Kerugian Mencapai Rp. 80 Juta
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.