NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Nunukan, mengungkap upaya peredaran narkoba yang dibawa menggunakan ember cat, oleh seorang petani asal Sulawesi Selatan yang selama ini berdomisili di Indera Sabah, Tawau, Malaysia, Senin (5/6/2023) kemarin.
Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu. Sony Dwi Hermawan, mengatakan, pihaknya mencurigai seorang laki-laki yang baru saja turun dari speedboat di dermaga Jalan Hasanuddin Rt 4 Nunukan Timur.
‘’Lelaki tersebut menenteng ember berisi pakaian. Saat kita periksa, dibawah pakaian terdapat 23 bungkus diduga narkotika golongan I jenis sabu sabu, seberat 509,23 gram,’’ ujarnya, Selasa (6/6/2023).
Petugas kemudian memastikan kristal putih tersebut adalah narkoba, dengan general screening drugs.
Hasilnya, semua paket hemat tersebut, positif mengandung ampethamine.
Hasil interogasi, US mengaku disuruh seorang bandar narkoba di Tawau, Malaysia bernama KB.
‘’Sabu-sabu tersebut, akan diberikan kepada seseorang yang tidak dikenalnya di Nunukan,’’ imbuhnya.
Polisi membawa US serta ember cat putih bertuliskan NASA, dan berisi narkoba tersebut, ke Mako Polres Nunukan, untuk proses lebih lanjut. (Dzulviqor)