Site icon Kabar Nunukan

Sakit Hati Karena Tak Dikasih Hutang, Pekerja Bangunan di Sebatik Kuras Harta Majikan

NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan MS (27), pekerja bangunan yang beralamat di Desa Sei Nyamuk, Sebatik Timur, karena melarikan sejumlah harta berharga milik majikannya.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu. Wisnu Bramantyo, mengungkapkan, MS merupakan pekerja dari korbannya Agus Nurrohman, warga Jalan Jenderal Sudirman, Desa Padaidi, Sebatik.

Sejumlah barang berharga yang diambil oleh MS, antara lain :

1. Dua unit handphone merek Oppo A58 dan merek Infinix Hot 11 Play.

2. Satu unit laptop merek Acer.

3. Satu unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 berwarna hitam polos dengan nomor polisi KT 3100 SA.

4 Dan uang tunai berjumlah sekitar Rp. 3 juta.

‘’Pelaku diminta menjaga keamanan rumah majikannya, selagi majikannya mengurus surat pindah dan administrasi lain di Kantor Capil Nunukan, pada Selasa 24 Oktober 2023. Tapi malah ia yang mencuri barang-barang dalam rumah tersebut,’’ ujarnya, Selasa (31/10/2023).

Wisnu menuturkan, korban baru mengetahui ulah MS, saat ia pulang ke Sebatik, dan melihat bagian papan atas rumahnya jebol.

‘’Ternyata MS sudah kabur sejak Rabu 25 Oktober 2023. Total kerugian korban akibat ulah MS, diperkirakan sekitar Rp. 25 juta,’’ imbuhnya.

Dari hasil penelusuran Polisi, MS melarikan diri ke Sekatak, Kabupaten Bulungan.

‘’MS diamankan Polsek Sekatak, Minggu 29 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 wita. Kita kirim personel untuk menjemputnya di Sekatak,’’ lanjutnya.

Lanjut Wisnu, MS mengaku mencuri harta majikannya dikarenakan sakit hati tidak dikasih pinjaman/hutang.

Sedangkan harta yang ia curi, sebagian telah dijual kepada seseorang yang berada di Tanjung Selor.

‘’Uang hasil penjualan digunakan MS untuk biaya transportasi dari Tanjung Selor ke Sekatak, dan untuk membeli sabu sabu,’ katanya.

‘’Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus,’’ tutupnya. (Dzulviqor)

Exit mobile version