NUNUKAN – Kepolisian Sektor Sebatik Barat mengamankan seorang wanita di dermaga tradisional Binalawan Sebatik Barat kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 22.30 WITA.
Kapolsek Sebatik Barat, Iptu. Mujianto mengungkapkan, wanita berinisial RR (34) berdasarkan identitasnya merupakan warga jalan Cik Ditiro Rt.18 Kelurahan Nunukan Timur.
‘’Awalnya anggota kami curiga ada perempuan dan laki-laki di dermaga tengah malam, kita dekati, kita Tanya-tanya, dan dia mengeluarkan narkoba diduga sabu-sabu dari perutnya, ada satu bungkus diselipkan di celana,’’ujarnya, Sabtu (30/1/2021).
RR mengaku sedang menunggu pembeli dari Nunukan, namun hingga pukul 22.30 WITA, pembeli tak kunjung datang sehingga ia berinisiatif menunggu di dermaga dan meminta laki-laki kenalannya menemaninya.
‘’Terduga ini statusnya janda anak dua, diduga dia menjual narkoba, dan ini masih kita dalami’’ lanjut Mujianto.
RR dikatakan cukup kooperatif dengan petugas Polisi, dari temuan satu bungkus narkoba tersebut, pengembangan dilakukan dengan menggeledah kediamannya di jalan H.Beddu Rahim desa Sei Pancang Sebatik Utara.
Di rumah tersebut, Polisi kembali menemukan dua bungkus plastik diduga sabu-sabu dengan ukuran berbeda yang disimpan dalam lemari pakaian.
‘’Kita mendapatkan barang bukti dengan berat total, sekitar 58,4 Gram’’ lanjutnya.
Polisi juga mengamankan dua unit handphone merk Vivo warna hitam dan satu buah timbangan digital.
Kembali amankan 100 gram sabu.
Selain menangkap terduga RR, keesokan harinya, pada Sabtu (31/1/2021), Polisi kembali mendapat informasi kasus narkoba.
Pengintaian dan perburuan dilakukan sampai akhirnya, pada pukul 14.00 WITA, Polisi menghentikan laki-laki pengendara motor bernama Roslan Abdul bin Ucin (41), di Jalan Poros, Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara.
Dari identitasnya, Roslan berdomisili di Jalan Muiba Desa Kampung Jawa Kota Tawau Malaysia.
‘’Dari pengungkapan ini, Polisi mengamankan dua bungkus diduga sabu-sabu kurang lebih 100 gram, di pijakan lantai motor matik, dibungkus dengan plastik hitam dan jaket warna abu-abu,’’jelasnya.
Polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Vivo warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Yamaha X-ride warna putih yang digunakan terduga pemilik sabu-sabu.
‘’Kedua terduga pelaku, kami amankan di Mapolsek Sebatik Barat, kami masih lidik kasusnya’’ kata Mujianto. (Dzulviqor)