Site icon Kabar Nunukan

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 10 Kg Sabu Sabu di Sebatik

NUNUKAN – Satreskoba Polres Nunukan berhasil mengamankan YS alias TN (41) yang membawa total 10,63 Kg sabu-sabu di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menuturkan, YS dihentikan polisi saat melintas di jalan Sultan Hasanuddin, Sebatik Timur.

“Barang bukti yang diamankan meliputi 2 plastik kecil dan 10 plastik besar sabu-sabu,” ujarnya, Jumat (16/8/2024).

Lanjutnya, operasi ini melibatkan pengintaian dalam waktu yang cukup lama di titik-titik rawan masuknya narkoba dari Malaysia.

“YS membawa sabu-sabu dari Tawau, Malaysia, untuk diselundupkan ke Sebatik,” jelasnya.

Belum diketahui pasti, kemana sabu-sabu tersebut akan dikirim, untuk siapa, dan berapa upah yang diterima YS.

‘’Saat ini terhadap keterangan yang bersangkutan, masih kami lakukan pendalaman intensif,’’ kata Boni.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita ransel Tissot, tas selempang Jinpaidi, kotak rokok Marcopolo, sepeda motor Yamaha Jupiter Z, dan ponsel Oppo. (Dzulviqor)

Exit mobile version