Site icon Kabar Nunukan

Nongkrong di Pinggir Jalan, Laki Laki Pengangguran Ini Tiba Tiba Ditangkap Polisi

Barang bukti milik Johari alias Aco yang diamankan Polisi.

NUNUKAN – Johari alias Aco bin Manja (35) warga Jalan Agus Salim Kampung Jawa Nunukan Kalimantan Utara, pasrah saat anggota Satresnarkoba Polres Nunukan tiba-tiba menangkapnya.

Penangkapan terhadap Aco setelah Polisi mendapatkan laporan soal kepemilikan sabu-sabu.

‘’Kejadiannya Rabu 24 Februari 2021 kemarin, ada laki-laki dilaporkan memiliki atau menguasai narkoba di kampung jawa,’’ujar kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu.Lusgi Simanungkalit, Kamis (25/2/2021).

Terlapor ditemukan sedang duduk dibangku pinggir jalan.

Dilakukan penggeledahan badan, dan didapati barang bukti sebanyak dua bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu.

‘’Barang haram tersebut ditemukan di dalam kotak rokok Arrow, yang disimpan di saku celana bagian belakang sebelah kanan dan kiri, total barang yang diamankan sekitar 0,41 gram,’’lanjutnya.

Barang bukti lain yang disita Polisi untuk keperluan penyidikan, masing-masing 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 unit handphone warna merah merk Vivo, dan 2 kotak rokok merk Arrow. (Dzulviqor)

Exit mobile version