NUNUKAN – Pasca launching tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, melakukan pendataan berkelanjutan.
Ketua KPU Nunukan, Rahman, S.P., mengatakan terdapat sekitar 7.000 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dievaluasi dan dipertimbangkan untuk dilakukan penghapusan data.
‘’Data DPT sebelumnya tercatat 117.330. Dari jumlah tersebut, ada sekitar tujuh ribu data yang butuh evaluasi,’’ ujarnya, Jumat (17/6).
Menurut Rahman, ada berbagai alasan yang menyebabkan ribuan DPT tersebut perlu dievaluasi.
Diantaranya adalah, kasus kematian, data DPT ganda, data yang tidak sesuai, serta pemilih yang sebelumnya masuk kategori TMS (tidak memenuhi syarat) karena belum melakukan perekaman e-KTP.
“Data capil dan sensus BPS ada sebanyak 641 angka kematian, data ganda dengan kabupaten lain sekitar 1.300, lalu sekitar 1.550 data yang tidak padan, dan 3.081 orang yang sebelumnya dimasukkan dalam kategori TMS,” urainya.
Meski demikian, Rahman menegaskan, masuknya DPT dalam kategori TMS, tidak berarti menghilangkan hak pilih.
‘’Lebih kepada edukasi tertib administrasi dan nama mereka kembali masuk DPT setelah melakukan perekaman,’’ kata Rahman (Dzulviqor)

