NUNUKAN – Kepolisian Sektor Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengamankan seorang pemuda berinisial NS, (24) karena dilaporkan sebagai pencuri kotak amal masjid.
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Shaktika, menuturkan peristiwa bermula ketika NS terlihat mondar mandir di Masjid An Nur di Jalan Bhayangkara Rt 10 Desa Sungai Nyamuk, pada 27/05.2021, sekitar pukul 00.30 WITA.
‘’Ada masyarakat/saksi yang melihat dia masuk masjid lewat jendela masjid di malam hari itu. Saksi lalu menelepon temannya untuk melakukan pengecekan, keduanya memergoki NS hendak mencuri kotak amal,’’ ujarnya, Randhya Shaktika Minggu (30/5/2021).
Diketahui, NS bukan baru kali ini melakukan aksi pencurian kotak amal masjid, dia juga sudah melakukan hal yang sama disejumlah lokasi yang berbeda di Pulau Sebatik.
Uang curian itulah yang ia pergunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya termasuk membeli makan dan rokok.
‘’NS adalah residivis dalam kasus yang sama. Dia tidak bekerja dan untuk memenuhi kesehariannya dengan mencuri kotak amal masjid,’’ imbuhnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kotak amal berisi uang infak jamaah masjid An Nur sebesar Rp. 700.000. (Dzulviqor)