NUNUKAN – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan Kalimantan Utara menjalani tes urine mendadak yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Rabu (24/2/2021).
“Kegiatan ini untuk memastikan seluruh anggota Polsek Nunukan maupun Polsubsektor yang ada dijajaran Polsek, terbebas dari penyalahgunaan narkoba” ujar Kapolsek Nunukan, Iptu. Randhya Sakthika Putra.
Instruksi tes urine mendadak inipun merupakan impelementasi Surat Telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
Tujuannya adalah sebagai pembinaan internal terhadap anggota agar tidak main-main dengan narkoba.
Randhya menjelaskan, tes urine dilaksanakan secara berkala dan acak, kepada seluruh personel Polisi yang bertugas di Mapolsek Nunukan Kota, tidak terkecuali dirinya.
Sudah ada warning/peringatan tegas, bahwa mencicipi narkoba, membuat karir tamat, keluarga berantakan, hidup sengsara, dan akhirnya masuk penjara.
‘’Bagi seluruh anggota Polsek Nunukan dan Polsubsektor jajaran Polsek, jika ada mulai sekarang hentikan memakai narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan diproses pidana. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian’’ tegasnya.
Sementara itu, Humas BNNK Nunukan Zainal Arifin mengatakan, ada 45 sample urine yang diperiksa dengan rapid tes narkoba enam parameter.
Pemeriksaan dilakukan dengan penjagaan Propam dan dengan mengacu protokol kesehatan ketat.
‘’Dari hasil pengujian, 45 sample seluruhnya dinyatakan negatif narkoba,’’katanya. (Dzulviqor)