NUNUKAN – Kasus penipuan berkedok jasa prostitusi online melalui aplikasi pesan Michat, di Kabupaten Nunukan, dalam tiga bulan terakhir meningkat.
Sedikitnya ada empat laporan per pekan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait kasus tersebut.
‘’Korbannya lumayan banyak, dari rentang usia tiga puluhan tahun keatas dan dari kalangan beragam,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, IPTU. Lusgi Simanungkalit, pada Minggu (28/8) kemarin.
Lusgi menyebut, modus operandi yang dilakukan adalah dengan cara meyakinkan korban bahwa cewek komersil yang dijajakan berlokasi di area Nunukan.
Padahal, pelaku penipuan merekayasa lokasi dalam aplikasi Michat dengan cara tertentu.
Untuk melancarkan aksinya, diduga pelaku sudah mempelajari kondisi geografis dan letak sejumlah hotel di Nunukan.
Bersamaan itu, mereka memajang foto perempuan yang memiliki tampilan menarik dan memikat.
‘’Pada keterangan foto disebutkan bahwa cewek tersebut didatangkan dari luar daerah. Strategi marketingnya cukup menarik. Pelaku lalu meminta calon korban mentransfer sejumlah uang untuk tanda jadi,’’ jelasnya.
Setelah menerima pembayaran awal, pelaku akan mengirim nomor kamar hotel yang sudah dibooking, dan meminta korban kembali mentransfer sejumlah uang untuk pelunasan biaya servis.
Katq Lusgi, nilai kerugian yang dilaporkan korban beragam, mulai dari Rp. 500.000- hingga Rp. 5.000.000,-
‘’Ketahuannya itu, setelah korban datang ke hotel sesuai chat dengan pelaku di aplikasi Michat itu, resepsionis menegaskan tidak ada kamar hotel yang dibooking atas nama itu,’’ urainya.
Lusgi meyakini, jumlah korban dalan kasus ini cukup banyak.
‘’Laporan yang masuk itu kan baru dari korban yang mau melapor saja. Saya yakin banyak korban yang tidak melapor juga,” katanya.
Dia mengimbau, masyarakat tidak mudah percaya terhadap segala jenis bentuk penipuan.
“Apapun itu, tolong jangan mudah percaya dengan penipuan seperti ini. Lebih jeli dan hati hati agar tidak menjadi korban,’’ harapnya. (Dzulviqor)