NUNUKAN – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan kosmetik illegal asal Malaysia di dermaga Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Minggu (19/2/2023) sekira pukul 06.30 WITA.
Kapolsek KSKP Nunukan, Iptu Rianto mengungkapkan, kosmetik merk Briliant tersebut, diamankan dari gerobak salah satu buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), saat akan dinaikkan ke bagasi KM. Bukit Siguntang.
‘’Kita mengamankan tujuh karung kosmetik ilegal yang akan diselundupkan ke Pare Pare, Sulawesi Selatan. Barang bukti dan buruh, kita bawa ke Mako Polsek KSKP untuk penyelidikan,’’ ujarnya, Selasa (28/2/2023).
Adapun jenis kosmetik yang diamankan, berupa toner, sabun mandi, krim siang dan malam. Berjumlah sekitar 600 pcs.
Menurut Rianto, cara pemasukan kosmetik tersebut, telah menyalahi prosedur dan melanggar perundangan yang berlaku.
‘’Kami terus melakukan pengawasan ketat pada ketibaan dan pemberangkatan kapal di Pelabuhan Tunon Taka. Kita lakukan antisipasi peredaran barang ilegal baik keluar dan mencegah barang-barang larangan masuk Nunukan,’’ tegasnya.
Selanjutnya, kosmetik tersebut akan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Nunukan, sambil terus melakukan penyelidikan.
Berdasar aturan kepabeanan, jika nanti pemilik/pelaku penyelundupan kosmetik ditemukan, konsekuensinya adalah UU nomor 10 jo UU Nomor 17 tentang Kepabeanan Pasal 102 tentang penyelundupan.
Jika pemilik barang tidak ditemukan, maka barang tersebut akan ditetapkan sebagai barang rampasan milik Negara, dan akan segera diproses untuk pemusnahan. (Dzulviqor)