NUNUKAN – Hasil Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) terhadap 229 deportan dari Malaysia ke Nunukan, menyatakan tiga orang positif terkonfirmasi COVID-19.
Menyikapi itu, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Tunon Taka Nunukan mengirimkan sample tiga orang yang positif tersebut, ke Balitbangkes untuk pemeriksaan Whole Genome Sequencing, (WGS) yang mendeteksi varian virus korona.
‘’Upaya ini sebagai bentuk kehati-hatian petugas Kesehatan di pintu masuk perbatasan RI – Malaysia,” ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tunon Taka, dr.Bahrullah, pada Minggu (12/12/2021), kemarin.
Kewaspadaan tersebut, mengingat virus varian baru Omicron yang berasal dari Afrika disinyalir sudah masuk ke Malaysia.
‘’Tentu saja upaya antisipasi itu sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nunukan, AKBP F. Jaya Ginting mengatakan, 3 PMI yang terindikasi positif COVID-19 tersebut telah diobservasi di gedung penampungan sementara.
Mereka ditempatkan terpisah dengan para PMI lain.
‘’Kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Laboratorium RSUD Nunukan, dr. Hera, apakah mereka OTG, atau mereka harus diisolasi dan ditempatkan di bangsal COVID-19 RSUD Nunukan,’’ katanya.
Sebagai informasi, para deportan akan menjalani karantina selama 10 hari dan baru akan dipulangkan setelah semuanya mengantongi hasil swab negative. (Dzulviqor)