Site icon Kabar Nunukan

Fenomena Keluar Masuk PMI Masih Marak di Masa Pandemi, BP2MI Nunukan : Hanya Didasari Perut dan Cinta

NUNUKAN – Badan Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia (BP2MI) Nunukan menampung sekitar empat puluh orang PMI yang nekat pulang kampung melalui jalur darat Krayan, serta mengamankan 11 WNI yang akan masuk Malaysia melalui dermaga tradisional Bambangan Pulau Sebatik.

Kepala BP2MI Nunukan AKBP. Ginting mengatakan, fenomena PMI keluar masuk Malaysia di tengah pandemi hanya berdasarkan atas dua hal, yakni urusan perut, dan akibat cinta.

‘’Kenekatan mereka hanya berdasar dua hal, karena mendesaknya urusan perut, dan rasa cinta mereka terhadap keluarga yang ada di Malaysia,’’ ujarnya, Rabu (15/12/2021).

Tak dapat dipungkiri, masih banyak para PMI yang masuk ataupun keluar Malaysia dengan unprosedural meski memiliki risiko tertangkap dan menjadi tahanan Imigrasi Malaysia.

Namun demikian, akibat tersebut hanya sebuah kendala ringan dibanding kondisi ekonomi para PMI.

Selain itu, tidak bisa dibantah bahwa banyaknya deportan memaksa mereka meninggalkan paksa keluarga mereka yang tinggal di mes dan kamp kelapa sawit.

Sebagian besar mereka yang kembali biasanya adalah pekerja yang sudah berkeluarga. Mereka meninggalkan anak istri di Malaysia.

Hal itu yang kemudian menjadikan mereka tidak peduli akan risiko yang terjadi.

‘’Kalau sudah atas nama cinta, halangan dan rintangan seperti apapun tidak peduli, terjang sajalah,’’ imbuhnya.

Lebih jauh, Ginting mengakui bahwa fenomena puluhan PMI tersebut nekat pulang kampung dengan menempuh perjalanan melalui perbukitan dan perkebunan sampai batas Negara yang dijaga oleh Satgas Penjaga Perbatasan RI – Malaysia, adalah contoh kasus yang menjadi PR pemerintah.

Hanya saja, harus diakui kondisi tersebut adalah hasil dari cara masuk PMI yang unprosedural.

Meski demikian, BP2MI selalu hadir dan memberikan kemudahan fasilitas untuk menangani pemulangan para PMI tersebut.

Petugas Satgas COVID-19 juga dengan sigap melakukan pemeriksaan kesehatan dan memfasilitasi pengiriman mereka ke Nunukan dengan transportasi udara.

Di Kantor BP2MI Nunukan, puluhan PMI akan dikarantina selama 10 hari.

Mereka diperiksa kesehatan dengan dua kali tes PCR.

Ketika PCR kedua menyatakan status negatif dari virus corona, mereka dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

‘’Terlepas dari cara masuk mereka yang unprosedural ke Malaysia, mereka tetap warga Negara Indonesia. Mereka memiliki hak mendapat perlindungan dan kehadiran Negara,’’ kata Ginting.

Ginting berharap, para PMI bisa menjadikan kasus-kasus para saudara mereka khususnya yang di Malaysia sebagai pembelajaran.

Bagaimanapun, masuk secara unprosedural memiliki potensi berkebalikan dengan cara resmi.

Saat mereka masuk sebagai PMI resmi, mereka akan mendapat fasilitas kemudahan dan mendapat perlindungan secara ekonomi, sosial, maupun hukum.

‘’Negara hadir disana. apapun yang terjadi pada mereka, pasti ada proteksi dan jaminan keamanan,’’ tegasnya. (Dzulviqor)

Exit mobile version