Site icon Kabar Nunukan

DPRD Nunukan Pertanyakan Proyek PLTMG Senilai Rp 250 Miliar yang Sudah 3 Tahun Mangkrak

NUNUKAN – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) senilai Rp. 250 Miliar di Kelurahan Mansapa Nunukan Selatan mangkrak.

Pembangkit listrik dengan daya mampu 10 Mega Watt (MW) tersebut dikerjakan oleh PT.Truba diatas lahan seluas 4,5 Ha.

‘’Ini aduan masyarakat, seharusnya PLN membuat laporan terkait progres kegiatan yang ditembuskan ke DPRD Nunukan,’’ ujar Wakil Ketua DPRD Nunukan Burhanuddin, Jumat (23/7/2021).

Menurut Burhan kondisi tersebut cukup memprihatinkan mengingat PLTMG itu dapat menjadi solusi mengatasi krisis listrik berkepanjangan yang selama ini terjadi di pulau Nunukan.

‘’Sudah 2021 dan PLTMG sama sekali belum operasi, PLN meleset dari janjinya yang katanya dioperasikan 2019. Proyek mangkrak ini nyaris luput dari perhatian DPRD, karena lokasi proyek cukup jauh sehingga tidak terawasi,’’ katanya.

DPRD Nunukan akan melakukan rapat internal untuk membahas langkah dan strategi menindak lanjuti persoalan ini.

‘’Kita masih membahas persoalan ini bersama komisi yang membidangi ketenaga listrikan. Dalam waktu dekat kita akan turun lapangan dan mempertanyakan alasan mengapa proyek ini bisa mangkrak sampai tiga tahun lamanya,’’ tegasnya.

Sementara itu, ditemui di lokasi proyek, pengawas lapangan PT. PLN UP3 Berau Anwar saat dikonfirmasi wartawan belum bersedia memberikan penjelasan.

‘’Kita akan segera sampaikan semua pertanyaan ke managemen PLN Berau. Saya hanya pengawas lapangan dan tidak berwenang menjawab persoalan ini,’’ katanya. (Dzulviqor)

Exit mobile version