Site icon Kabar Nunukan

Antarkan Pesanan Ayam Kampung, Wanita Ini Menjadi Korban Pelecehan Oknum Ketua RW

NUNUKAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nunukan Kalimantan Utara mengamankan oknum ketua RW 02 di Nunukan Selatan berinisial SK, karena dituding melakukan pelecehan seksual terhadap tetangganya, W (35),  pada Sabtu,  (22/1/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP. Marhadiansyah Tofiqs Setiaji menjelaskan, peristiwa dugaan pencabulan bermula saat korban mengantarkan ayam kampung yang dipesan pelaku yang akan digunakan untuk hajatan.

Setibanya di rumah pelaku,  korban diminta untuk masuk ke dalam rumah yang saat itu dalam keadaan sepi, untuk mengambil uang pembayaran.

‘’Kejadiannya dekat waktu magrib. Pelaku ini memanggil korban masuk rumahnya yang saat itu dalam kondisi sepi. Tiba tiba pelaku memeluk korban dari belakang dan meraba raba bagian sensitif korban,’’ ujarnya, Selasa (25/1/2022).

Tofiqs menambahkan, korban dan pelaku masing-masing telah berumah tangga.

Bahkan  hubungan diantara dua keluarga tersebut sangat dekat.

“Mereka selalu berbagi, bahkan tak jarang bekerja dan makan bersama” terangnya.

Meski demikian, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada penegak hukum.

‘’Kami merespon dengan menjemput terduga pelaku di rumahnya,’’ kata Tofiqs.

Sementara itu, akibat perbuatannya terduga pelaku terancam pasal 289 KUHP yang menyatakan barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (Dzulviqor)

Exit mobile version