NUNUKAN – Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, Teguh Ananto, mengutarakan rencana beroperasinya Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dia mengatakan keberadaan Kacabjari Sebatik, akan meningkatkan efisiensi anggaran penanganan kasus hukum, terutama pada kasus-kasus yang rentan terjadi di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.
‘’Kita belum ada sarana transportasi. Baik kapal, speedboat, semua masih pinjam sewa. Kalau Kacabjari Sebatik sudah aktif, tentu akan ada efisiensi anggaran dan akselerasi proses hukum di perbatasan Negara ini,’’ ujarnya, pada Rabu (17/1/2024) kemarin.
Teguh menambahkan keberadaan Kacabjari Sebatik merupakan salah satu upaya konkret agar penegakan hukum bisa dilakukan dengan pertimbangan efisien, cepat dan menjangkau semua wilayah di perbatasan Negara.
‘’Keputusan Kejagung sudah ada. Kita segera bangun Kacabjari Sebatik, dimana personel yang ditugaskan sedang menunggu perintah dari atas juga,’’ imbuhnya.
Lanjut dia, hal pertama yang akan dilakukan jika telah beroperasi, Kacabjari Sebatik, akan sinkron dan memperkuat pengawasan di jalur rawan perbatasan, sekaligus menjadi back up bagi kinerja Pelabuhan Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik.
Selain itu, Jaksa juga akan menjalin sinergitas dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di perbatasan, untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam kejahatan transnasional, khususnya narkoba, yang memang selalu menjadikan alur laut Sebatik, sebagai jalur sutra penyelundupan barang terlarang tersebut.
‘’Jadi Kacabjari meski berada dibawah koordinasi Kejari Nunukan, tapi dia mandiri, punya anggaran dan fasilitas sendiri, sehingga akan sangat membantu kinerja Kejari Nunukan,’’ kata Teguh. (Dzulviqor)