NUNUKAN – Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Nunukan, menemukan 20 paket hemat narkoba siap edar, saat merazia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan, razia rutin dilakukan untuk mencegah keberadaan barang terlarang dalam Lapas.
‘’Kita temukan 20 paket narkoba, terdiri dari 14 paket besar dan 6 paket kecil. Ada juga timbangan digital, serta satu unit telepon selular dari salah satu sel di Blok Sriwijaya,’’ ujarnya, Sabtu (31/12/2022).
Temuan tersebut, ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi, untuk mengetahui siapa pemilik barang dimaksud.
Hasilnya, mengarah kepada salah satu narapidana berinisial YM, yang diduga sebagai pemilik barang.
“Menurut pengakuan YM, narkoba tersebut didapatkan dari teman di luar Lapas. Barang masuk Lapas dengan cara dilempar melalui tembok samping gereja,” jelas Wayan.
Wayan mengatakan, kasus tersebut telah diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tegas dia, pihaknya akan melakukan razia lebih intens demi menjamin Lapas Nunukan selalu kondusif.
“Kami telah berkomitmen mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tegas Wayan. (Dzulviqor)