NUNUKAN, KN – Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur negara. Langkah ini bertujuan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat eskalasi perang di Timur Tengah. Pemerintah berencana merilis aturan resmi tersebut segera setelah masa libur Lebaran usai.
Pemerintah Kabupaten Nunukan kini bersiap merespons instruksi pusat. Pj Sekretaris Daerah Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menegaskan kesiapan jajarannya meski masih menanti regulasi teknis. Ia menilai skema kerja jarak jauh kali ini menyerupai pola saat pandemi Covid-19 beberapa tahun silam.
”Kita menunggu seperti apa regulasinya dari Pemerintah Pusat. Kalau skema yang kita siapkan mirip-miriplah dengan mekanisme WFH saat Covid-19 kemarin,” ujar Iwan, Jumat (27/3/2026).
Skema Pelayanan Publik dan Mekanisme Shifting
Kebijakan WFH tidak menyasar seluruh sektor pekerjaan. Iwan memastikan sektor pelayanan publik tetap berjalan normal melalui pengaturan khusus. Tenaga medis dan petugas layanan masyarakat akan menggunakan sistem pembagian waktu kerja (shifting).
Langkah ini menjamin warga tetap mendapatkan layanan prima meski sebagian ASN bekerja dari rumah. Pemerintah daerah pun terus mematangkan pola kerja agar tetap produktif selama masa penghematan energi.
”Yang jelas kita masih menunggu regulasi. Kita memiliki pola atau gambaran WFH mengacu saat darurat Covid-19. Tapi untuk implementasi WFH dalam rangka penghematan BBM, kita bakal bahas kembali ketika aturannya sudah keluar,” jelas Iwan.
Dampak Ketegangan Global Terhadap Pasokan Minyak
Instruksi Presiden Prabowo merupakan respons atas lonjakan harga minyak mentah dunia. Perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran mengganggu stabilitas pasokan energi global. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan langkah proaktif guna mengantisipasi gejolak harga di pasar domestik.
Presiden meminta seluruh jajaran melakukan penghematan BBM secara masif. Strategi bekerja dari rumah menjadi solusi konkret untuk mengurangi beban subsidi dan menjaga ketahanan energi nasional di tengah situasi darurat internasional. (Dzulviqor)

