NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA – Masyarakat di tiga kecamatan pedalaman Nunukan, Kalimantan Utara – Lumbis Ogong, Lumbis Pensiangan, dan Lumbis Hulu – kini dihadapkan pada kenyataan pahit, yakni harga kebutuhan pokok melonjak tajam hingga dua kali lipat dari harga normal.
Kondisi ini muncul akibat lambatnya alokasi Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang, sebuah keluhan serius dari wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Keterlambatan SOA Memicu Keresahan Warga
“Kami mempertanyakan mengapa SOA belum terealisasi, padahal sudah masuk bulan Juni,” ujar Piyus, perwakilan warga pedalaman Nunukan, yang dikonfirmasi pada Rabu (18/6/2025).
Kata dia, masyarakat sangat berharap dapat membeli sembako dengan harga terjangkau, bukan dengan harga berlipat ganda seperti saat ini.
Keresahan ini jelas menunjukkan urgensi pemerintah untuk segera bertindak.
Tantangan Ekstrem Jalur Distribusi Menambah Beban
Selama ini, pasokan sembako untuk ketiga kecamatan tersebut bergantung pada Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis.
Dari sana, kapal-kapal kayu mengangkut barang melewati sungai yang deras dan penuh tantangan jiram—batu-batu besar yang mengancam laju kapal.
Ini satu-satunya jalur transportasi vital bagi warga.
Jarak tempuh yang jauh, waktu perjalanan yang lama, serta biaya bahan bakar minyak (BBM) yang tinggi turut mempertimbangkan kenaikan harga, membuat warga semakin terbebani tanpa adanya subsidi.
“Jika SOA tidak berjalan, harga sembako cukup mahal. Gula pasir, misalnya, kalau harga normalnya Rp13.000 per kilogram, kami beli dengan harga Rp26.000,” terang Piyus.
Ia mengaku telah berupaya mendatangi pemkab Nunukan untuk mencari jawaban, namun belum memperoleh penyelesaian yang memuaskan.
“Tolonglah Pemerintah Daerah agar segera mengalokasikan SOA. Kami di pelosok negeri, di perbatasan Indonesia–Malaysia ini, mendambakan sembako murah,” harapnya.
Fokus Prioritas dan Kendala Anggaran Jadi Hambatan
Menanggapi keluhan masyarakat, Abdul Rahman, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, memberikan penjelasan.
Ia menyatakan distribusi SOA untuk wilayah pedalaman Lumbis dan sekitarnya akan dimulai sekitar bulan Agustus atau Oktober 2025.
“Kami memfokuskan SOA untuk pedalaman Lumbis dan sekitarnya pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN),” ujarnya saat dikonfirmasi.
Rahman mengidentifikasi dua kendala utama dalam alokasi SOA dari APBD Nunukan, besaran dana dan kuota barang.
“Jumlah barang yang dialokasikan menyesuaikan anggaran, dengan menimbang HBKN, kami tidak ingin SOA barang yang dimulai Januari 2025 justru habis sebelum Natal” jelasnya.
Oleh karena itu, kebijakan pendistribusian pada bulan Agustus atau Oktober ini diambil sebagai antisipasi kebutuhan Natal,guna memastikan ketersediaan sembako di sana.
Rincian Anggaran SOA Kabupaten Nunukan
Merujuk data DKUKMPP Nunukan, SOA barang untuk Kecamatan Lumbis Ogong dianggarkan sebesar Rp373.251.290. Rincian alokasinya mencakup:
1. Mansalong – Desa Sumentobol (Lumbis Pensiangan): Rp33.414.770 untuk 4.210 Kg barang.
2. Mansalong – Tau Lumbis (Lumbis Hulu): Rp116.000.000 untuk 1.000 Kg barang.
3. Mansalong – Labang, Sumantipal, Bululaun Hilir (Lumbis Pansiangan): Rp64.960.000 untuk 7.000 Kg barang.
4. Mansalong – Panas, Langgason, Tembalang Hulu (Lumbis Pansiangan): Rp70.964.520 untuk 7.265 Kg barang.
5. Mansalong – Samunti, Jukub, Tadungus (Lumbis Ogong): Rp87.912.000 untuk 12.000 Kg barang. (Dzulviqor)