NUNUKAN – Hari ini, Selasa (26/10/2021) jabatan AKBP. Syaiful Anwar sebagai Kapolres Nunukan, dinonaktifkan oleh Kapolda Kaltara, lantaran kasus pemukulan terhadap anggotanya yang viral di sosial media.
Perihal penonaktifan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Kaltara Nomor, Sprint/952/X/KEP/2021.
‘’Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Kapolda Kaltara,’’ ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat saat dihubungi.
Selain itu, Kapolda juga menganulir surat mutasi yang dikeluarkan oleh AKBP. Syaiful Anwar terhadap Brigpol SL dari jabatan TIK Polres Nunukan ke Mapolsek Krayan Selatan.
‘’Surat telegram mutasi Brigadir SL Nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 dimana yang bersangkutan mutasi dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan yang ditandatangani Kapolres Nunukan atas perintah Kapolda Kaltara dibatalkan,’’ imbuhnya.
Sebelumnya beredar rekaman CCTV berdurasi 43 detik yang menampakkan visual pemukulan terhadap Brigpol SL yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP. Syaiful Anwar.
Tempat kejadian diduga terjadi di aula Mapolres Nunukan saat acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.
Menurut Budi Rachmat, Brigpol SL bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting acara HKGB.
‘’Yang bersangkutan meninggalkan tempat, dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan,’’ jelasnya.
Rekaman CCTV tersebut kemudian diambil Brigpol SL dan diviralkan ke grup WA TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara.
Tak lama kemudian, video langsung menyebar cepat dan menjadi viral. (Dzulviqor)