NUNUKAN – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Sebatik Timur mendistribusikan zakat, infak dan sedekah sebesar Rp. 35 Juta Rupiah kepada tujuh puluh orang mustahik yang berada di Desa Sungai Nyamuk, Desa Tanjung Harapan, Desa Bukit Aru Indah, dan Desa Tanjung Aru di Kecamatan Sebatik Timur, Sabtu (05/09/2021).
Bendahara UPZ Sebatik Timur, Salmiah mengungkapkan, pendistribusian ZIS ini merupakan hasil pengumpulan yang dilakukan setiap bulan tahun berjalan.
“Jadi untuk pemerataan maka dilakukan secara bergilir agar mustahik yang belum dapat kali ini akan mendapatkan haknya pada pendistribusian berikutnya” jelas Salmiah, Senin (04/09).
Lanjut Salmiah, mengingat pendistribusian yang dilakukan kali ini masih dalam suasana pandemi, tim distribusi dibagi menjadi empat kelompok.
“Untuk Desa sungai Nyamuk disalurkan oleh Salmiah, Hj Rukiati, Jumatirah, Rohani, dan Herlina, untuk Desa Tanjung Harapan disalurkan oleh Andi Mustarim dan Dodi Pranata, untuk Desa Bukit Aru Indah disalurkan oleh Mashira, Andi Nuralang, Habibah dan Harlina, Sedangkan untuk Desa Tanjung Aru disalurkan oleh Amad Soderi, Nurazmah dan Naibah, hal tersebut juga dilakukan dalam rangka efisiensi waktu” katanya.
Lebih lanjut, senantiasa mensosialisasikan ZIS kepada masyarakat agar komitmen dan semangat dalam berzakat melalui UPZ Sebatik Timur.
“Terima kasih kepada para muzakki karena telah berzakat, berinfak dan bersedekah melalui Lembaga resmi UPZ Sebatik Timur, semoga harta para muzakki diberkahi dan ditambahkan rejekinya serta segala hajatnya dikabulkan oleh Allah” pungkasnya. (Dzulviqor)