Site icon Kabar Nunukan

Tuntut Sisa Pembayaran, Belasan Subkontraktor Ancam Segel 13 Sekolah di Sebatik

NUNUKAN – Tiga belas gedung sekolah negeri, di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam disegel lantaran subkontraktor pekerjaan tersebut, belum dibayar penuh, oleh kontraktor pelaksana PT. Syarif Maju Karya.

“Kalau dalam dua hari ini tidak ada kejelasan terkait pembayaran oleh PT Syarif, kita kompak lakukan penyegelan 13 sekolah yang kita kerjakan,” ujar Dukung Boas, perwakilan para subkontraktor, Jumat (20/10/2023).

Belasan gedung sekolah negeri dimaksud terdiri dari, sembilan sekolah dasar (SD) dan empat sekolah menengah pertama (SMP).

Dukung mengatakan, dirinya merupakan salah satu subkontraktor yang dipercaya mengerjakan delapan ruang kelas baru (RKB) dan satu kamar mandi, di SDN 04 Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,7 Miliar.

“Dari total anggaran, kita sudah cairkan Rp. 2,8 miliar. Masih ada hutang pihak kontraktor Rp 900 juta. Itu yang untuk SD 04 Sei Limau saja. Sekolah lainnya kasusnya juga sama. Kita pertanyakan tidak ada kejelasan sampai sekarang, dan sampai hari ini, kita masih menunggu,” kata Dukung.

Lanjut dia, PT. Syarif Maju Karya, telah mengabaikan kontrak dan berlaku curang dengan sengaja menunda pembayaran yang telah selesai dikerjakan.

“Gak ada selesainya pekerjaan meski semua sudah digarap sesuai kontrak. Kita dituntut cepat selesai, tapi giliran pembayaran, selalu dicicil. Kami pun bayar tukang dan material sering nyicil,” imbuhnya.

Keanehan lain, ketika pencairan dilakukan jelang lebaran. Kontraktor secara sepihak melakukan pemotongan sebesar Rp. 10 juta, dengan dalih untuk tunjangan hari raya (THR).

“Ndak terbalikkah, masa sub kon kasih THR ke kontraktor. Uangnya lebih dulu dipotong baru bilang saat membayar hak kami,” tuturnya.

Dukung menegaskan, dia bersama belasan subkontraktor lainnya, sepakat memberi waktu hingga hari Senin (23/10/2023) mendatang.

“Kalau kami belum mendapat jawaban kapan dibayar, kami segel 13  sekolah yang kami kerjakan di Sebatik,” tegasnya.

Untuk diketahui, PT. Syarif Maju Karya, merupakan pemenang tender rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Kaltara 2, yang tersebar di Kabupaten Nunukan.

Pada plang proyek yang terpasang, tercantum hari pelaksanaan 360 hari kalender, mulai 14 Juli 2022 – 8 Juli 2023. Dengan alokasi anggaran Rp. 65.264.969.000.

Hingga informasi ini diturunkan, pihak PT. Syarif Maju Karya, belum merespons pesan teks dan telepon wartawan. (Dzulviqor)

Exit mobile version