NUNUKAN – Sudah tiga tahun Desa Binusan Dalam dan Desa Ujang Fatimah, di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diwacanakan sebagai desa definitif.
Namun, sampai hari ini, proses menuju desa definitif masih terkatung-katung, tak kunjung ada kemajuan.
“Berkas masih di DPRD dan belum di-Perdakan,”ujar Camat Nunukan, Hasan Basri Mursali, Senin (16/1/2023).
Hasan menjelaskan, langkah menjadikan dua desa tersebut menjadi desa definitif, menjadi terobosan untuk melepaskan status keduanya dari keterisoliran, dan memberikan kesejahteraan layaknya sebuah desa mandiri.
Seperti diketahui, dua desa persiapan dimaksud, berada dalam kondisi memprihatinkan.
Di sana, akses dasar belum memadai layaknya desa lain, serta angka kemiskinan masih cukup tinggi.
“Jadi kita sangat menyayangkan kalau proses menuju desa definitif ini berjalan lamban,” ujarnya lagi.
Sebagai gambaran, desa persiapan Binusan Dalam, berada cukup jauh dari kota,
dengan akses jalan tanah yang menjelma lumpur kala hujan, tidak mudah bagi warga setempat keluar pemukiman dan berbelanja bahan pangan.
Demikian pula ketika ada keluarga sakit atau membawa anak ke Posyandu, apalagi keseharian mereka hanya berkutat pada sawah dan ladang.
“Banyak hak mereka belum terpenuhi, dan itulah kita memohon agar DPRD segera membahas masalah ini secepatnya,” kata Hasan. (Dzulviqor)
