NUNUKAN – YP (20) warga Jalan Fatahilah RT 010 Nunukan Tengah, nekat melempar kotak amal yang telah dicurinya ke petugas Polisi yang sedang memburunya.
Namun upayanya sia sia, karena Polisi berhasil membekuknya setelah sempat terjadi adegan kejar-kejaran.
Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disco Barasa, mengungkapkan, peristiwa tersebut, terjadi Sabtu (23/9/2023), di sekitar Jalan Bukit Cinta,Kelurahan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan.
‘’Dia mencuri kotak amal milik Lembaga Amil Zakat Laziznu di Pasar Pagi, Jalan Pattimura RT 08 Nunukan Timur,’’ ujarnya, Selasa (26/9/2023).
Kepada Polisi, YP mengaku telah mencuri kotak amal yang berisi uang senilai Rp. 2,6 juta.
Kejadian ini, bermula ketika Ketua Lembaga Amil Zakat Laziznu Nunukan, Nursalim, melihat ada unggahan berisi rekaman CCTV dengan keterangan ‘kotal amal Pasar Pagi dicuri’, di grup perpesanan instant WhatsApp.
Sebagai orang yang bertanggung jawab atas keberadaan kotak amal dimaksud, Nursalim bergegas pergi ke Toko milik Syahrul Munir, tempat kotak amal tersebut dititipkan.
‘’Ternyata benar, kotak amalnya tidak ada. Kasusnya dilaporkan ke Polisi,’’ imbuhnya.
Polisi sigap bergerak, dan mencoba menelusuri jejak pelaku sambil melakukan penyelidikan.
Sampai kemudian, petugas melihat seorang laki laki mengendarai motor Honda Beat, membawa kotak amal menuju arah jalan setapak, perkampungan Bukit Cinta.
Petugas yang curiga, meminta laki laki tersebut untuk berhenti dan menepi.
‘’Tapi orangnya tidak mau dan melemparkan kotak amalnya ke arah petugas, lalu kabur. Tapi terus kita kejar dan tertangkap,’’ katanya lagi.
Kondisi sepi, seolah mendukung niatnya, sehingga ia pun nekat mencuri.
‘’Niatnya, uang hasil mencuri kotak amal, akan dibelikan Hp,’’ kata Barasa.
Bersama YP, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 motor Honda Beat warna hitam, sebuah kotak amal milik Laziznu, uang tunai Rp 2.313.000, dan rekaman CCTV.
‘’Pelaku, disangkakan Pasal 362 KUH Pidana,’’ tutup Barasa. (Dzulviqor)