Site icon Kabar Nunukan

Temukan Tas Berisi Uang Rp 10 Juta dan Dihabiskan Untuk Judi Online, Seorang Pekerja Rumput Laut Diamankan Polisi

NUNUKAN – Seorang pekerja rumput laut berinisial MK (32) warga Nunukan Utara, diamankan Unit Reskrim Polres Nunukan, dengan tuduhan pencurian uang Rp. 10 juta dan telepon genggam, Senin (8/8).

‘’Dia menemukan tas hitam di jalan, dia buka dan mengambil uang Rp 10.300.000 di dalamnya dan menghabiskan uangnya untuk judi online,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, IPTU. Lusgi Simanungkalit, Selasa (9/8).

Lusgi mengatakan, awalnya MK menemukan sebuah tas berwarna hitam yang tergeletak saat melintas di Jalan Lingkar Pulau Nunukan.

Dari dalam tas tersebut, dia mengambil uang tunai dan handphone, sementara barang lainnya dibuang di kebun depan kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Nunukan.

Adapun peristiwa kehilangan dilaporkan oleh korban pada Kamis (9/7) lalu.

Menurut keterangan korban, tas miliknya diduga tercecer dari gantungan jok sepeda motor, saat melintas di jalan Lingkar Nunukan.

‘’Korban sempat melakukan pencarian, menyusuri jalanan yang ia lewati sebelumnya. Tapi tidak menemukan barangnya,’’ jelas Lusgi.

Selanjutnya, Poliis melakukan penelusuran dan kemudian menemukan petunjuk yang mengarah ke MK.

‘’Senin kemarin, kami amankan MK di sebuah pondok rumput laut di jalan Jamaker Nunukan barat. Kami temukan barang bukti berupa Hp milik korban, dan uang tunai Rp. 202.000, diduga sisa uang milik korban,’’ tambahnya.

Di hadapan petugas, MK mengakui ia mengambil uang tersebut dan menghabiskannya untuk taruhan judi online. (Dzulviqor)

Exit mobile version