Site icon Kabar Nunukan

Temukan Senpi Rakitan Tertinggal di Gubuknya, Petambak Ini Ketakutan dan Memanggil Anggota TNI AL

NUNUKAN – Seorang petambak di wilayah perairan Tanjung Ahus, Nunukan, Kalimantan Utara, MR (57), tergopoh gopoh mendatangi Pos TNI AL di Tanjung Ahus, untuk melaporkan temuan senjata api rakitan jenis penabur, Selasa (24/1/2023).

Pria berinisial MR tersebut mengaku takut karena mendapati senjata laras panjang tergeletak begitu saja, di dalam gubuknya, di tengah areal tambak.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, mengatakan, kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan senpi ilegal, tak lepas dari intensnya personel TNI melakukan sosialisasi tentang bahaya dan sanksi hukum atas kepemilikan senjata api rakitan tanpa ijin resmi dari pihak berwajib.

‘’Ini tercermin dari sikap petambak yang langsung menyerahkan senpi temuannya kepada anggota kami,’’ ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Merespons aduan tersebut, personel TNI AL dari Pos Tanjung Ahus segera mendatangi gubuk MR, dan mengamankan senpi rakitan tanpa amunisi tersebut.

Untuk diketahui, biasanya masyarakat Nunukan menyimpan senpi penabur untuk berburu dan membekali diri dari potensi pencurian dan perompakan hasil tambak.

Namun potensi tersebut, telah diantisipasi dengan keberadaan pos TNI AL, yang menjamin keamanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Arief juga mengimbau bagi warga Nunukan yang masih menyimpan senpi, agar segera diserahkan ke aparat keamanan untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

‘’Terima kasih atas penyerahan senjata api rakitan tersebut. Apabila masih ada masyarakat yang memiliki senjata api rakitan, diharapkan segera menyerahkan kepada petugas secara sukarela. Karena bisa terjerat Pidana dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,’’ kata Arief. (Dzulviqor)

Exit mobile version