Site icon Kabar Nunukan

Tanggapan Wakil Rakyat Atas Polemik Mutasi Dokter Rahma

NUNUKAN – Wakil Ketua DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Saleh, mengaku prihatin terhadap polemik mutasi dr. Rahma yang merupakan satu satunya dokter penanggung jawab unit Hemodialisa (HD) di Kabupaten Nunukan.

‘’Mutasi itu dilakukan untuk penyegaran dan demi kemaslahatan orang banyak. Kalau justru mengorbankan masyarakat, untuk apa dimutasi?,’’ujar Saleh Senin (16/5).

Politisi Partai Demokrat ini menyayangkan, seorang dokter yang memiliki keahlian khusus dan ditempatkan secara khusus dengan kompetensinya justru ditempatkan di Rumah Sakit Pratama (RSP) Sebatik.

Terlebih, status RSP Sebatik masih sama dengan Puskesmas karena belum selesainya pengajuan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Sehingga, RSP tersebut bukanlah Rumah Sakit rujukan. Kelengkapan untuk dokter spesialis juga belum sepenuhnya ada, wajar jika penempatan tersebut dirasa kurang tepat.

‘’Dokter spesialis kan banyak di RSUD Nunukan. Sekarang ini kan masalahnya dokter spesialis dipindahkan ke Sebatik, tapi harus tanggung jawab urusan HD untuk RSUD Nunukan juga. Gak logis ini barang,’’ lanjutnya.

Saleh melanjutkan, persoalan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi Baperjakat.

Karena untuk masalah dokter HD, ada aturan dan kewenangan khusus dimana tanpa adanya dokter bersertifikat HD, layanan cuci darah, tidak bisa dilakukan.

Mencermati aturan, dokter HD bukan dibawah kewenangan RSUD atau Pemkab Nunukan, melainkan harus mendapat rekomendari Perhimpunan Nefrology Indonesia (Pernefri).

‘’Kembalikan saja kalau memang pemindahan tersebut justru lebih banyak mudaratnya,’’ tegasnya.

Ia juga menegaskan, masih banyak dokter spesialis lain yang bisa dipindah tugaskan tanpa mengorbankan kepentingan pasien HD.

‘’Lagian sudah dimutasi, terus diharuskan bolak balik Nunukan – Sebatik, logika gak itu?, Betul itu pertanyaan dokter Rahma, antara SK Mutasi dan Surat Penugasan Dinas Kesehatan Nunukan lebih tinggi mana,’’ kata Saleh.

Terpisah, Ketua Komisi 3 DPRD Nunukan Hamsing tidak sependapat dengan Saleh.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, tidak masalah jika dokter Rahma menaati pengaturan jadwal yang diberikan Dinas Kesehatan dengan bertanggung jawab terhadap pasien HD untuk hari Kamis, Jumat, Sabtu.

‘’Mutasi itu sudah melalui kajian Baperjakat. Artinya pemindahan sudah menimbang banyak hal, dan kewajiban ASN patuh pada kebijakan pimpinan,’’ katanya.

Menurut Hamsing, keberadaan dokter spesialis di RSP Sebatik sangat dibutuhkan oleh masyarakat perbatasan.

‘’Jika tidak dimulai ada penempatan dokter spesialis di RS Pratama, kapan lagi?,’’ tambahnya.

Atas polemik perdebatan dan ramainya sorotan masyarakat atas masalah mutasi dokter Rahma, Komisi 3 DPRD Nunukan akan mempelajari dahulu regulasi dan permasalahan HD.

‘’Jika polemik berkepanjangan, kita akan coba hearingkan nanti. Tapi kita akan melihat dulu, kita selesaikan dulu secepatnya. Kita akan mengkonfirmasi semua pihak, mudah mudahan lekas selesai kasusnya,’’ kata Hamsing. (Dzulviqor)

Exit mobile version