NUNUKAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, AKBP. Taufik Nurmandya,menegaskan polemik soal pembabatan mangrove di Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, tidak bersinggungan dengan masyarakat adat.
Hal itu dia tegaskan saat menerima audiensi dari sejumlah tokoh adat, di markas komando Polres Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan, Senin (13/2/2023) hari ini.
‘’Kita meminta semua pihak tetap tenang. Kasus ini, tidak ada hubungannya dengan adat,’’ ujar Taufik.
Dia menekankan, dalam kasus ini butuh pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut sebagai pertanggung jawaban dan kepastian hukum.
Sehingga, larangan bagi masyarakat untuk berhenti sementara dari membuat jalur sungai, perlu dilakukan demi mempercepat proses yang sedang berjalan.
‘’Kita semua tahu, ada aturan terkait pemanfaatan lingkungan hidup. Sambil proses berjalan, kita juga sambil mencari solusi terbaik,’’ jelasnya.
Taufik berharap, semua pihak bisa bersabar dan berpikir dengan kepala dingin. Polisi akan secepatnya menyelesaikan kasus ini, dan dijamin tidak akan merugikan masyarakat.
‘’Yakinlah ini tidak akan lama. Dan sekali lagi, mohon jangan dikaitkan dengan adat,’’ ucapnya. (Dzulviqor)