Site icon Kabar Nunukan

Tak Pacaran Tapi Jalan Bareng, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Teman Sekolahnya

NUNUKAN – Seorang siswi berusia 15 tahun dj salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Nunukan, menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh teman sekolahnya sendiri.

Modusnya pelaku mengajak korban untuk jalan – jalan sore, lalu kemudian dibawa ke rumahnya, untuk melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Setibanya di rumah pelaku, korban terus dirayu dengan kondisi berada di dalam kamar yang sudah terkunci.

“Di dalam kamar, pelaku terus merayu korban untuk melakukan persetubuhan, dan terjadilah persetubuhan anak dibawah umur itu,” ujar Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, Kamis (23/3/2023).

Jelas Siswati, kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban, sesaat setelah anaknya mengaku telah melakukan persetubuhan dengan teman sekolahnya tersebut.

“Atas laporan tersebut petugas langsung mengamankan pelaku,” imbuhnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, celana levis biru, kaos putih, dan sprei biru.

Sementara dari korban, barang bukti yang diamankan, adalah satu lembar celana kain hitam, satu lembar kaos hitam, dan sebuah celana dalam warna merah.

“Pelaku, disangkakan pasal 81 ayat 2 UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang,” kata Siswati. (Dzulviqor)

Exit mobile version