Site icon Kabar Nunukan

Tak Ada Toleransi! Kapolda Kaltara Janjikan Tindakan Tegas untuk Anggota Polres Nunukan Terlibat Narkoba

TANJUNG SELOR, KN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol. Hary Sudwijanto, angkat bicara menanggapi penangkapan sejumlah anggota Polres Nunukan oleh Tim Mabes Polri di Pulau Sebatik pada Rabu (9/7/2025).

Kapolda Hary memastikan penangkapan ini terkait kasus narkoba.

“Kehadiran Paminal (Pengamanan Internal Polri) bertujuan memastikan apabila proses pengembangan perkara ini menemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka kami akan segera ambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian,” jelas Irjen Hary melalui pesan tertulisnya, Kamis (10/7/2025).

Kapolda menyatakan, langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam Asta Cita yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah menindaklanjuti arahan tersebut secara konkret melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku, baik masyarakat maupun aparat.

“Ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Termasuk terhadap oknum dari internal sendiri,” imbuhnya.

Pemeriksaan Lanjut di Markas Besar Polri

Saat ini, para terduga pelaku sudah diamanankan dan akan dibawa ke Markas Besar Polri (Mabes Polri) untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.

Mabes Polri akan menangani seluruh proses perkara ini.

“Polda Kaltara memberikan dukungan penuh terhadap proses tersebut. Kami mohon dukungan dan kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum,” tutup Kapolda.

Kronologi Penangkapan Kasat Narkoba Polres Nunukan

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Iptu SH, bersama sejumlah anggota polisi lainnya, diamankan Tim Subdit 4 Mabes Polri dalam operasi pada Rabu (9/7/2025).

Penangkapan ini sontak menghebohkan publik dan memicu berbagai spekulasi.

Petugas Mabes Polri melakukan penangkapan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, telah memastikan penangkapan ini terkait langsung dengan kasus narkoba.

Kejadian ini diduga bagian dari rangkaian pengembangan kasus yang Mabes Polri tangani.

Setelah menangkap para terduga pelaku, Tim Mabes Polri juga menggeledah rumah Iptu SH di Jalan Pembangunan RT 10, Kelurahan Nunukan Barat.

Namun, hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi mengenai penemuan barang bukti narkoba dalam penggeledahan tersebut. (Dzulviqor)

Exit mobile version