<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sabu Sabu - Kabar Nunukan</title>
	<atom:link href="https://kabarnunukan.com/tag/sabu-sabu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Portal Berita Kalimantan Utara</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Oct 2025 10:09:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabarnunukan.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-logo-kabar-nunukan-2026-32x32.png</url>
	<title>Sabu Sabu - Kabar Nunukan</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengedar Narkoba di Nunukan Diringkus, Polisi Sita 9 Paket Sabu-sabu</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/pengedar-narkoba-diringkus/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/pengedar-narkoba-diringkus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Oct 2025 10:07:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskoba Nunukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=12962</guid>

					<description><![CDATA[<p>​"Saat penggerebekan, sabu-sabu ditemukan tersimpan di dalam lemari. Barang haram tersebut dibungkus kotak rokok merek Pio."</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pengedar-narkoba-diringkus/">Pengedar Narkoba di Nunukan Diringkus, Polisi Sita 9 Paket Sabu-sabu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NUNUKAN, KN</strong> – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, Kalimantan Utara, meringkus seorang petani, AS (28), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu. Warga Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan ini, ditangkap di kediamannya pada Kamis, 2 Oktober 2025, sore.</p>
<h3>​Kronologi Penangkapan</h3>
<p>​Kepala Seksi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, mengatakan penangkapan AS bermula dari laporan masyarakat. Laporan itu menyebutkan adanya seorang pria yang dicurigai menguasai sabu-sabu di Jalan Maspul, Selisun, Nunukan Selatan.</p>
<p>​&#8221;AS diketahui sebagai pengedar narkoba. Kita temukan sembilan bungkus paket hemat sabu-sabu sebagai barang bukti,&#8221; ujar Sunarwan melalui pesan tertulis.</p>
<p>​Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan pengintaian. Mereka juga berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk melakukan penggerebekan.</p>
<h3>​Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka</h3>
<p>​Saat penggerebekan, sabu-sabu ditemukan tersimpan di dalam lemari. Barang haram tersebut dibungkus kotak rokok merek Pio.</p>
<p>​Selain sembilan paket narkoba seberat 4,33 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya, plastik transparan, selembar tisu, kotak rokok merek Pio, dan satu unit ponsel Samsung berwarna hitam.</p>
<p>​Dari keterangan AS, sebagian sabu-sabu itu sudah laku terjual. &#8220;Memang untuk diedarkan di wilayah Nunukan,&#8221; tambah Sunarwan.</p>
<p>​Saat ini, AS dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Dzulviqor)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pengedar-narkoba-diringkus/">Pengedar Narkoba di Nunukan Diringkus, Polisi Sita 9 Paket Sabu-sabu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/pengedar-narkoba-diringkus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Narkoba, Buruh Ditangkap Sembunyikan 133 Gram Sabu di Bak Mandi</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/peredaran-narkoba-nunukan-digagalkan/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/peredaran-narkoba-nunukan-digagalkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Sep 2025 15:41:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lainnya]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=12619</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN, KN – Satreskoba Polres Nunukan kembali menggagalkan bisnis haram narkoba lintas negara. Polisi menangkap seorang kurir sekaligus pengedar, serta menyita barang bukti sabu-sabu seberat 133,96 gram yang ia selundupkan dari Malaysia. ​Dalam operasi senyap di Jalan Pasar Baru, Nunukan Timur pada Rabu (3/9/2025) dini hari, polisi berhasil meringkus seorang buruh harian lepas berinisial ISL [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/peredaran-narkoba-nunukan-digagalkan/">Kasus Narkoba, Buruh Ditangkap Sembunyikan 133 Gram Sabu di Bak Mandi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>NUNUKAN, KN</b> – Satreskoba Polres Nunukan kembali menggagalkan bisnis haram narkoba lintas negara. Polisi menangkap seorang kurir sekaligus pengedar, serta menyita barang bukti sabu-sabu seberat <b>133,96 gram</b> yang ia selundupkan dari Malaysia.</p>
<p dir="ltr">​Dalam operasi senyap di Jalan Pasar Baru, Nunukan Timur pada Rabu (3/9/2025) dini hari, polisi berhasil meringkus seorang buruh harian lepas berinisial <b>ISL (41)</b>. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkoba di sebuah rumah.</p>
<p dir="ltr">​<b>Begitu mendapatkan laporan tersebut</b>, Kepala Seksi Humas Polres Nunukan, <b>Ipda Sunarwan</b>, mengungkapkan, timnya langsung bergerak cepat. Saat penggerebekan, ISL sempat berusaha mengelabui petugas dengan bergegas membuang tujuh bungkus paket sabu ke dalam bak mandi kosong di dalam kamar mandi. <b>Namun, upaya itu sia-sia.</b></p>
<p dir="ltr">​“Kami menangkap tersangka ISL yang beralamat di Jalan Patimura, Nunukan Timur. Saat kami gerebek, ia kedapatan menyembunyikan barang bukti yang dikemas dalam plastik kuning dan dilapis plastik hitam,” ujar Ipda Sunarwan.</p>
<p dir="ltr">​<b>Lebih lanjut</b>, dari hasil pemeriksaan, ISL mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria bernama <b>AS</b> di Kota Sampoerna, Malaysia. Ia membeli sabu tersebut dengan harga RM 10.000, atau setara dengan Rp 38 juta dengan kurs saat ini.</p>
<p dir="ltr">​“ISL memang akan mengedarkan sabu ini di wilayah Nunukan, <b>namun beruntung</b> belum sempat terjual,” tegasnya.</p>
<p dir="ltr">​<b>Selain itu</b>, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan bahwa ISL adalah seorang pengedar. <b>Di antaranya</b>, timbangan digital, gunting, penjepit besi, dan sendok sabu yang terbuat dari sedotan. Petugas juga menyita ponsel Vivo berwarna hitam yang diduga ISL gunakan untuk transaksi.</p>
<p dir="ltr">​<b>Saat ini</b>, ISL dan seluruh barang bukti sudah berada di Mako Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus memburu AS, pemasok utama sabu-sabu dari Malaysia yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/peredaran-narkoba-nunukan-digagalkan/">Kasus Narkoba, Buruh Ditangkap Sembunyikan 133 Gram Sabu di Bak Mandi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/peredaran-narkoba-nunukan-digagalkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
