<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KABAR NUNUKAN - Kabar Nunukan</title>
	<atom:link href="https://kabarnunukan.com/tag/kabar-nunukan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Portal Berita Kalimantan Utara</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Oct 2025 17:16:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabarnunukan.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-logo-kabar-nunukan-2026-32x32.png</url>
	<title>KABAR NUNUKAN - Kabar Nunukan</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kondisi Darurat Kaltara, Anak di Nunukan Dilaporkan Hilang, Berakhir Tragedi Persetubuhan oleh Pacar</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/persetubuhan-anak-nunukan-pacar-janji-palsu/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/persetubuhan-anak-nunukan-pacar-janji-palsu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 16:56:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[KABAR NUNUKAN]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Kaltara Waspada]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Seksual Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Nunukan Darurat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=13213</guid>

					<description><![CDATA[<p>NUNUKAN – Kabar pilu mengguncang Nunukan, Kalimantan Utara. Kepanikan orang tua yang melapor kehilangan putrinya (15 tahun) berubah menjadi amarah. Setelah orang tua menemukan ABG tersebut di pinggir jalan, ia mengaku pacarnya yang berusia 18 tahun telah menyetubuhinya. Oleh karena itu, orang tua kini resmi mengubah laporan kehilangan menjadi tindak pidana persetubuhan anak. ​Kronologi: Pengakuan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/persetubuhan-anak-nunukan-pacar-janji-palsu/">Kondisi Darurat Kaltara, Anak di Nunukan Dilaporkan Hilang, Berakhir Tragedi Persetubuhan oleh Pacar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>NUNUKAN</b> – Kabar pilu mengguncang Nunukan, Kalimantan Utara. Kepanikan orang tua yang melapor kehilangan putrinya (15 tahun) berubah menjadi amarah. Setelah orang tua menemukan ABG tersebut di pinggir jalan, ia mengaku pacarnya yang berusia 18 tahun telah menyetubuhinya. <b>Oleh karena itu</b>, orang tua kini resmi mengubah laporan kehilangan menjadi <b>tindak pidana persetubuhan anak</b>.</p>
<h3 dir="ltr">​Kronologi: Pengakuan Setelah Ditemukan</h3>
<p dir="ltr">​Insiden ini bermula ketika Bunga (nama samaran) pamit ke rumah teman. Karena Bunga tak kunjung kembali dan tanpa kabar, orang tua korban langsung melaporkan kehilangan ke Polsek Nunukan Kota.</p>
<p dir="ltr">​Setelah pencarian, orang tua menemukan korban di pinggir jalan dan segera membawanya pulang. <b>Selanjutnya</b>, dalam interogasi intensif, fakta mengejutkan terkuak.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Awalnya lapor anaknya tidak pulang-pulang, begitu mereka interogasi sendiri anaknya, anaknya mengaku pacarnya menyetubuhinya,&#8221; ujar Kapolsek Nunukan Kota, <b>Iptu Disko Barasa</b>, dalam jumpa pers, Jumat (31/10/2025).</p>
<h3 dir="ltr">​Rayuan Janji Palsu untuk Aksi Berulang</h3>
<p dir="ltr">​Korban, yang masih duduk di bangku kelas IX SMP, menjalin hubungan pacaran dengan siswa SMA berusia 18 tahun. Keduanya <b>kemudian</b> menghabiskan waktu bersama hingga melakukan hubungan badan.</p>
<p dir="ltr">​Menurut pengakuan korban, ia sempat menolak ajakan pelaku. <b>Namun</b>, pelaku terus merayunya dengan janji palsu yang tak bertanggung jawab.</p>
<p dir="ltr">​<b>Barasa</b> menerangkan, &#8220;Pacarnya terus merayu akan bertanggung jawab penuh, dan menjanjikan cara bersetubuh yang memungkinkan korban tak akan hamil.&#8221;</p>
<h3 dir="ltr">​<img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/2696.png" alt="⚖" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" /> Resmi Jadi Pidana, Pelaku Dijerat Pasal Perlindungan Anak</h3>
<p dir="ltr">​Karena tak terima dengan penderitaan sang anak, orang tua korban <b>segera</b> mengubah laporan menjadi <b>kasus persetubuhan anak</b>. Polisi pun mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>
<p dir="ltr">​Pelaku kini terancam hukuman karena polisi menjeratnya dengan <b>Pasal 81 ayat (2) tahun 2016</b> tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang <b>Perlindungan Anak</b> Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP (perbuatan berlanjut).</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Ancaman penjaranya paling singkat <b>5 tahun</b> dan paling lama <b>15 tahun</b> dan denda <b>Rp 5 miliar</b>,&#8221; tegas Barasa.</p>
<p dir="ltr">Polisi <b>juga</b> mengamankan sejumlah barang bukti, yakni pakaian yang dikenakan korban dan pelaku, meliputi:</p>
<ul>
<li dir="ltr">​Kaos hitam, celana levis panjang biru, dan <i>hoodie</i> biru <i>navy</i>.</li>
<li dir="ltr">​Celana panjang hitam, celana bokser putih, celana ungu, dan bra warna krem.</li>
</ul>
<h3 dir="ltr">​Tragedi yang Berulang: Kasus Seksual Anak di Kaltara Mencekik</h3>
<p dir="ltr">​Kasus <b>persetubuhan anak Nunukan</b> ini memperpanjang deretan panjang kekerasan seksual terhadap anak di Kalimantan Utara (Kaltara), <b>sekaligus</b> mempertegas bahwa ini adalah isu darurat.</p>
<p dir="ltr">​Data terbaru menunjukkan bahwa Provinsi <b>Kaltara</b> berada dalam kondisi mengkhawatirkan:</p>
<p>​<b>Total Kekerasan 2024:</b> Menurut DP3A Kaltara, sepanjang7 tahun 2024, instansi tersebut mencatat lebih dari 150 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.</p>
<p>​<b>Kekerasan Seksual Anak:</b> <b>Di samping itu</b>, Data SIMFONI-PPA Kemen PPPA mencatat, total korban kekerasan seksual pada anak di Kaltara sudah mencapai 131 korban di tahun yang sama.</p>
<p dir="ltr">​Tingginya angka ini menjadi panggilan serius bagi seluruh pihak, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi demi mencegah remaja menjadi korban <b>kekerasan seksual</b>. (Dzulviqpr)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/persetubuhan-anak-nunukan-pacar-janji-palsu/">Kondisi Darurat Kaltara, Anak di Nunukan Dilaporkan Hilang, Berakhir Tragedi Persetubuhan oleh Pacar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/persetubuhan-anak-nunukan-pacar-janji-palsu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pencuri Sepeda di Nunukan Ditangkap Berkat CCTV</title>
		<link>https://kabarnunukan.com/pencuri-sepeda-nunukan/</link>
					<comments>https://kabarnunukan.com/pencuri-sepeda-nunukan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[KN]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Sep 2025 03:31:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[CCTV]]></category>
		<category><![CDATA[KABAR NUNUKAN]]></category>
		<category><![CDATA[Nunukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarnunukan.com/?p=12882</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aksi MA terekam CCTV, dan petugas tidak ada kendala dalam melakukan penangkapan.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pencuri-sepeda-nunukan/">Pencuri Sepeda di Nunukan Ditangkap Berkat CCTV</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NNUNUKAN, KN</strong> – Aksi pencurian sepeda terekam kamera CCTV, dan videonya menyebar di grup WhatsApp keluarga. Berkat rekaman itu, polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus MA (28), sang pencuri.</p>
<p>​Kisah ini berawal dari seorang warga bernama Nur. Ia tak sengaja membuka grup WhatsApp keluarganya, ‘The Big Family Surya’, dan menemukan video yang dikirim adiknya. Video berdurasi 1 menit 7 detik itu merekam jelas seorang pria yang sedang mencuri sepeda <em>Wym Cycle</em> kuning milik sang adik, yang ditaksir seharga Rp3 juta.</p>
<p>​Berbekal rekaman tersebut, Nur segera melapor ke polisi. Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan bukti video itu sangat mempermudah proses penyelidikan. &#8220;Aksi MA terekam CCTV, dan petugas tidak ada kendala dalam melakukan penangkapan,&#8221; ujar Sunarwan, Minggu (28/9/2025).</p>
<p>​Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi langsung bergerak cepat. Mereka menangkap MA, seorang buruh harian lepas, saat ia melintas di Jalan TVRI, Nunukan Timur. Kepada polisi, MA mengaku sempat mengamati lokasi dengan berjalan kaki sebelum melancarkan aksinya. Setelah situasi dirasa aman, ia dengan santai mengambil sepeda dan mengayuhnya pergi.</p>
<p>​Beruntung, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebelum MA sempat menjualnya. Atas perbuatannya, polisi kini menjerat MA dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUH Pidana.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarnunukan.com/pencuri-sepeda-nunukan/">Pencuri Sepeda di Nunukan Ditangkap Berkat CCTV</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarnunukan.com">Kabar Nunukan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kabarnunukan.com/pencuri-sepeda-nunukan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
