NUNUKAN – Manajemen RSUD Nunukan, Kalimantan Utara, membagikan Surat Edaran berkaitan tutupnya sejumlah poliklinik rawat jalan, di medsos.
Surat dengan nomor : B/1121/RSUD-005.2.3/VI/2024 tersebut sempat menuai polemik, lantaran dikaitkan dengan kolapsnya RSUD Nunukan.
Terlebih, alasan penutupan sejumlah poliklinik, dikarenakan tidak aktif atau tidak ada pelayanan.
Demikian isi SE dimaksud :
‘Sehubungan dengan beberapa pelayanan poliklinik rawat jalan yang tidak dilakukan, maka dengan ini memberitahukan kepada masyarakat khususnya pasien RSUD Kabupaten Nunukan poliklinik yang tutup.
Adapun poliklinik rawat jalan yang tidak melakukan pelayanan antara lain :
1. Poliklinik THT-KL Tutup tanggal 19 Juni 2024
2. Poliklinik bedah mulut dan maksilofasial tutup tanggal 19 Juni 2024 sampai 22 Juni 2024
3. Poliklinik Mata, tutup 19 Juni 2024 sampai 02 Juli 2024
4. Poliklinik jantung dan pembuluh darah, tutup tanggal 19 Juni 2024 sampai 05 Juli 2024.
Surat tersebut, diterbitkan Selasa 19 Juni 2024, dan ditandatangani Plt Direktur RSUD Nunukan, yang merupakan Kabag Tata Usaha, H.Muhammad Saleh S.E.,M.A.P
Dikonfirmasi atas redaksi surat yang beredar, Muhammad Saleh, meminta maaf karena ada kekeliruan dalam penulisan atau redaksional SE dimaksud.
‘’Mohon maaf atas kekeliruan redaksi surat tersebut. Maksudnya adalah, berhubungan dokter spesialis sejumlah poliklinik yang tutup, melaksanakan hak cuti tahunannya. Maka, kami beritahukan bahwa pelayanan terhadap pasien, dialihkan untuk sementara ke dokter spesialis dalam dan/atau, poliklinik yang terkait,’’ ujarnya saat dikonfirmasi.
Saleh menegaskan, pengalihan pelayanan ini, sifatnya hanya sementara. Sampai dokter spesialis yang bersangkutan selesai melaksanakan cuti tahunannya.
‘’Untuk masalah pelayanan pasien, tetap berjalan dan hak dokter spesialis selaku ASN pun dapat terlaksana dengan baik. Demikian klarifikasinya, terima kasih. Surat ini kami tarik dulu untuk direvisi, sesuai redaksi dimaksud,’’ jelas Saleh. (Dzulviqor)