Site icon Kabar Nunukan

Stok BBM Nunukan Aman, Pemkab Incar Tambahan Kuota

NUNIKAN, KN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjamin pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap stabil. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan, Rohadiansyah, memastikan ketersediaan energi ini sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat.

​”Distribusi BBM untuk Nunukan aman dan mencukupi. Sesuai kuota tahun sebelumnya,” ujar Rohadiansyah, Selasa (21/4/2026).

Tantangan Alam dan Jalur Distribusi

​Meskipun stok tersedia, proses pengiriman menghadapi tantangan nyata. Pertamina Tarakan menyalurkan BBM ke Nunukan melalui jalur laut. Metode ini bergantung penuh pada kondisi cuaca dan keandalan armada transportasi.

​Rohadiansyah menyebut persoalan teknis serta faktor alam sering menghambat distribusi. Cuaca buruk atau gangguan kapal pengangkut memicu keterlambatan pengiriman sampai ke tangan warga.

Rincian Kuota dan Pertumbuhan Penduduk

​Data resmi menunjukkan kuota BBM Nunukan tetap stabil tanpa lonjakan harga subsidi. Sepanjang tahun 2026, Pertamina Tarakan mengirimkan:

  • Pertalite: 25.599 kilo liter
  • Solar: 12.781 kilo liter
  • Minyak Tanah: 708 kilo liter

​Namun, pemerintah daerah ingin memperkuat ketahanan energi lokal. Pemkab Nunukan kini mengusulkan tambahan kuota demi merespons ledakan populasi.

​”Pemkab Nunukan mengajukan penambahan kuota untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk yang terjadi. Data 2025, jumlah penduduk kita 227.567 jiwa. Jadi kita melihat perlu ada penambahan kuota,” jelasnya.

Polemik Antrean dan Penjual Eceran

​Masalah lapangan muncul dari praktik pembelian berulang para pedagang eceran. Para pengecer memanfaatkan tangki motor modifikasi atau membawa jerigen secara terang-terangan. Aksi ini memicu kegaduhan publik di tengah kenaikan harga berbagai barang kebutuhan pokok.

​Rohadiansyah mengakui pemerintah kesulitan menertibkan praktik tersebut. Saat ini, para pengecer menjual BBM seharga Rp 13.000 per liter atau Rp 20.000 untuk kemasan botol 1,5 liter. Warga tetap mencari bensin eceran karena operasional APMS yang terbatas.

​”Sebenarnya kami sudah sering menegur pemilik APMS (Agen Penyalur Minyak dan Solar). Tapi kembali pada pemilik APMS ya,” ungkap Rohadiansyah.

Sinergi Menuju Penertiban

​Pemerintah daerah memerlukan kolaborasi lintas sektor guna mengakhiri carut-marut antrean. Rohadiansyah menegaskan penertiban menuntut keterlibatan aktif pemilik agen dan Aparat Penegak Hukum (APH).

​”Untuk penertiban tak bisa Pemkab sendiri. Kita butuh APH juga. Kita coba rapatkan dan cari solusi untuk masalah ini dulu,” tutupnya. (Dzulviqor)

Exit mobile version