Site icon Kabar Nunukan

Speedboat Terbakar di Perairan Sebatik

Speedboat yang terbakar di perairan Sebatik, diduga memuat ikan ilegal (Istimewa)

NUNUKAN – Sebuah speedboat berwarna abu-abu bermesin 500 PK terbakar di perairan Sei Pancang Pulau Sebatik, Kamis (25/3/2021).

Speedboat yang diduga memuat ikan illegal tersebut, berasal dari kota Tarakan.

Koordinator Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik Iswadi Rahman, memastikan speedboat nahas tersebut membawa muatan illegal.

“Speed tersebut tidak pernah melapor pada syahbandar kami. Dan sering bawa ikan illegal dari Tawau” ujarnya saat dihubungi.

Peristiwa kebakaran speedboat yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.45 WITA ini, diabadikan sejumlah warga dan diupload di media sosial.

Dalam postingan tersebut terdengar teriakan warga yang meneriakkan nama speedboat tersebut Celebes.

Motoris dan ABK speedboat ini pula yang sempat melaporkan adanya dugaan penganiayaan oleh oknum Polair Nunukan pada 10 Maret 2021 lalu.

Kapolres Nunukan AKBP. Syaiful Anwar, membenarkan bahwa speed tersebut bermuatan ikan illegal.

“Pemilik kapal orang yang sama dan kapal biasa difungsikan untuk kegiatan yang sama (mengangkut ikan illegal)” katanya.

Dari laporan Dinas Pemadam Kebakaran Nunukan, kebakaran terjadi akibat korslet listrik pada mesin speedboat.

Ada percikan api dari mesin, yang kemudian menyambar tangki BBM di bawah kursi dan memicu api membesar.

“Kebakaran mengakibatkan 1 ABK luka bakar dan 1 orang lainnya mengalami luka pada bagian kaki” kata Sekretaris Disdamkar Nunukan, Muhammad Firnanda.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir Rp. 200 juta. (Dzulviqor)

Exit mobile version