Site icon Kabar Nunukan

Spanduk dan Baliho Bacaleg Bertebaran di Jalan Protokol, LSM Panjiku : Ajang Gulat Tanpa Wasit

NUNUKAN – Meski belum memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024, namun alat peraga berupa spanduk hingga baliho para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan calon Presiden sudah bertebaran di sejumlah titik jalan protokol, menempel pada kendaraan, hingga rumah-rumah masyarakat, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

‘’Makin hari jumlahnya makin banyak dan kesannya semrawut. Macam saja tidak ada aturan, dan tidak ada petugas Pemilu,’’ujar Sekretaris LSM Pancasila Jiwaku (Panjiku), Haris Arlek, Rabu (20/9/2023).

Arlek mengaku prihatin dengan kondisi saat ini. Meski terlihat meriah dengan spanduk, juga baliho warna warni, dan wajah wajah calon pejabat, namun sisi lain, menimbulkan ketidaknyamanan dan pertanyaan masyarakat.

‘’Seharusnya yang ditunjuk Negara sebagai penyelenggara Pemilu tampil dan memberi penjelasan kepada masyarakat. Saat ini, pemasangan stiker, spanduk, baliho, dan poster, sebelum masa kampanye semakin menjamur. Ada tidak sih aturannya? Penyelenggara Pemilunya kok terkesan diam saja. Pemilu tahun ini macam berjalan liar, tentu ini membuat kita prihatin,’’ sesalnya.

Selain itu, untuk mereka, para calon pejabat, sebaiknya menahan diri, memberikan edukasi politik dan menunjukkan sikap yang baik sebagai politikus.

‘’Poinnya apa sih kebelet kampanye, sampai harus jauh jauh hari pasang baliho, spanduk dengan wajah senyumnya. Saya yakin semuanya tahu dan paham, kalau saat ini belum seharusnya kampanye,’’ lanjutnya.

Disisi lain, tentu masalah ini, adalah menjadi ujian bagi para penyelenggara Pemilu. Jangan sampai masyarakat kian apatis dan masa bodoh karena yang jelas-jelas sesuatu yang belum waktunya, terbiar begitu saja, karena tidak terdengar adanya penindakan.

‘’Bisa kita bayangkan, indikasi pelanggaran yang jelas jelas terlihat di depan mata saja, penyelenggara Pemilu ‘’acuh tak acuh’’. Terus bagaimana menangani potensi money politik nanti. Bukan rahasialah kalau masyarakat hanya menyebikkan bibir kalau masalah penanganan politik uang,’’ kata Arlek lagi.

Setidaknya, kata Arlek, ada MoU dengan para Parpol agar mengajari bagaimana memegang aturan dan tetap mengikuti tahapan Pemilu.

Ada konsekuensi jelas dari indikasi melanggar yang dilakukan. Bukan seperti saat ini yang seakan hal tersebut sah dan bahkan kesannya dianjurkan.

Arlek menegaskan, spanduk yang memuat nama Bacaleg, lengkap dengan foto, nama dan nomor urut partai politik (parpol), tak hanya mengganggu keindahan kota, namun juga menyebabkan terhalangnya jarak pandang para pengguna jalan yang bisa menyebabkan kecelakaan.

‘’Kok makin kesini, sistem aturan Pemilu kita seakan kian semrawut ya. Macam adu gulat tanpa wasit sudah. Seharusnya kan makin kesini semakin bagus, semakin sempurna. Faktanya justru semakin tidak karuan. Tolonglah para penyelenggara Pemilu, jangan buat rakyat yang membayar gaji kalian kecewa. Masyarakat berharap azas Pemilu Jurdil, bisa ditegakkan. Mereka juga ingin bisa melihat ketegasan kalian dalam pengawasan dan penindakan,’’ tutup Arlek. (Dzulviqor)

Exit mobile version