NUNUKAN – KPU RI menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemungutan suara, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang merupakan salah satu daerah dengan kategori 3T (Tertinggal Terdepan Terluar).
Kegiatan bertajuk ‘Beda pilihan hal biasa, persatuan harus kita jaga’ ini, dihelat di Hotel Laura Nunukan, mengundang 100 peserta, berasal dari segmen perempuan dan anggota Parpol.
‘’KPU melibatkan pengurus parpol, karena Parpol memiliki basis konstituen yang besar. Sehingga diharapkan mereka dapat melakukan transfer untuk knowledge. Transfer untuk skill, transfer untuk attitude, dan bersama sama KPU, akan melakukan internalisasi, sosialisasi, ekternalisasi pemilu dan demokrasi,’’ ujar Fungsional Muda Humas dan Pustaka Pada Sekjen KPU RI, Asep Hanan, membuka acara tersebut.
Asep Hanan menegaskan, partisipasi masyarakat, dibutuhkan tidak hanya untuk meningkatkan jumlah pemilih yang memberikan suaranya di TPS saat pemungutan suara.
Tapi juga dimaksudkan agar masyarakat tetap terlibat aktif dalam keseluruhan proses pemilu, pra pemilu, penyelenggara pemilu, dan pasca pemilu.
Ia menambahkan, pasca pelaksanaan pemungutan suara, KPU tetap berikhtiar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih utamanya di daerah 3T secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Agar masyarakat memiliki pemahaman dan kesadaran akan hak dan kewajibannya. Dan terus terlibat aktif serta mengawal yang terpilih tentunya.
‘’KPU bertujuan meningkatkan literasi masyarakat, terkait pemilu dan demokrasi khususnya daerah 3T. Memberikan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi pada pemilu khususnya pada tahapan pemungutan suara,’’ jelasnya.
Asep Hanan menegaskan, KPU berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran partisipasi pemilih secara berkelanjutan, menyongsong penyelenggaraan pilkada serentak 2024.
Sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemungutan suara, menyasar segmen pemilih strategis, pemilih pemula, perempuan, disabilitas, masyarakat adat dan kelompok pemilih rentan daerah, dengan partisipasi pemilih rendah.
KPU juga akan memberikan pemahaman terkait daerah daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tinggi dan rawan konflik serta kepemiluan rawan bencana alam.
Untuk diketahui, agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemungutan suara ini, sudah dilaksanakan sejak Mei 2024, dan berakhir sampai Agustus 2024.
Kegiatan, selalu dikemas dengan pertunjukan seni dan budaya lokal, talkshow kepemiluan dan lomba sayembara kepemiluan. (Dzulviqor)