NUNUKAN – DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, menyorot tajam kasus matinya 54 ekor sapi bantuan Pemprov Kaltara, untuk kelompok tani ‘Pelangi Perbatasan’, di RT 07 Desa Binusan, Kecamatan Nunukan.
Andre Pratama mengatakan, ada sejumlah pertanyaan besar yang layak menjadi perhatian.
Pertama adalah lolosnya proposal permohonan bantuan, yang ternyata di dalamnya diduga ada nama Kepala Dinas PUPR Nunukan beserta istrinya.
Juga nihilnya sanksi dari matinya 54 ekor sapi dari total 57 ekor sapi bantuan yang bertujuan sebagai pilot project pengembangan peternak dan swasembada daging untuk Kabupaten Nunukan tersebut.
‘’Kalau dipikir secara nalar, ini pola pikir tidak waras. Banyak sekali kelompok peternak di Kabupaten Nunukan. Kenapa kelompok tani yang anggotanya diduga adalah Keluarga Kepala Dinas PU yang diberi bantuan,’’ ujar Andre, Rabu (3/7/2024).
Jika menelaah dari awal permohonan, tentu ada proposal yang diajukan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Nunukan untuk diverifikasi.
Apakah kelompok peternak pemohon adalah benar-benar peternak, dan masuk kategori layak sebagai penerima bantuan atau tidak.
‘’Dan pada kenyataannya, diduga Kepala Dinas PU Nunukan menjadi anggota kelompok tani. Ada juga istrinya. Semua tahu proposal permohonan sebelum sampai provinsi ditandatangani Kabid dan Kadis. Mereka harus ikut bertanggung jawab atas kematian sapi sapi bantuan,’’ ujarnya lagi.
Andre tak habis pikir ada nama diduga Kadis PU, masuk dalam kelompok tani penerima bantuan.
Hal tersebut diluar nalar, dan menunjukkan betapa tidak tahu dirinya oknum diduga Kadis tersebut.
Dan lagi, Nunukan tidak kekurangan peternak. Banyak sekali peternak butuh bantuan.
‘’Dibagi sedikit asal rata dan diawasi siapa yang berhasil, kan bisa jadi penyemangat mereka. Ini 57 ekor sapi, diberikan kepada satu kelompok tani yang isinya diduga keluarga Kadis. Dan parahnya, yang hidup hanya 3 ekor. Kalau saya melihat ini bukan pembinaan kelompok tani, tapi kongkalikong,’’ katanya heran.
Yang memprihatinkan, banyak sapi yang telah mati, bangkainya dibiarkan begitu saja, tidak dikuburkan secara layak.
Andre melanjutkan, kinerja DKPP Nunukan patut dipertanyakan dalam masalah ini.
Seandainya puluhan sapi tersebut diberikan kepada mereka yang benar-benar peternak, kemungkinan besar, kematian sapi secara massal tidak terjadi.
‘’Dan Kadis DKPP Nunukan mengatakan sanksinya hanya blacklist. Ini uang Negara loh, jangan dibuat main main. Aparat Penegak Hukum jangan hanya nonton. Ini sudah memenuhi unsur untuk diproses hukum,’’ tegas Andre.
Andre masih ingat, kasus pengadaan bibit sawit untuk petani yang dilakukan melalui APBD Nunukan tahun 2006.
Saat itu, terjadi penyimpangan dalam pengadaan bibit sawit yang dilakukan di Kecamatan Sembakung, Lumbis, Sebuku, Nunukan dan Sebatik.
Penyimpangan dimaksud seperti petani yang mendapatkan bantuan, ternyata tidak memiliki lahan.
‘’Dan itu diproses hukum, tidak ada blacklist terus selesai urusannya. Ini uang Negara, kerugian Negara. Masa APH diam saja. Jangan hanya menontonlah aparat. Tindak lanjuti kasus ini,’’ kata Andre. (Dzulviqor)
