Site icon Kabar Nunukan

Semakin Keren, Penambang Pasir Ilegal di Sebatik Kini Menggunakan Ekskavator

NUNUKAN – Masyarakat yang bermukim di Sei Batang Pantai Batu Lampu, RT. 11 Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, mengeluhkan maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah tersebut.

Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan menggunakan ekskavator, sehingga kerusakan yang ditimbulkan kian massif.

‘’Tiang rumah menggantung, rumah banyak yang miring, kami bingung kondisi ini sudah dilaporkan ke Desa dan Kecamatan, diteruskan ke aparat, namun tidak pernah ada tindakan, padahal sudah sekitar lima bulan penambangan menggunakan ekskavator,’’ujar Basri, perwakilan masyarakat setempat, Sabtu (17/6).

Basri menuturkan, selain kerusakan pada rumah warga, penambangan liar tersebut juga merusak pagar masjid di lokasi tersebut.

Selain itu, puluhan tanaman pohon kelapa milik orang tuanya juga roboh, padahal tumbuhan monokotil itu merupakan salah satu penyangga ekonomi bagi keluarga mereka.

‘’Apalagi kerusakan yang terjadi tidak ada ganti rugi apapun. Kami ini penduduk pesisir bukan kalangan mampu. Bagaimana kami bisa pindah dan membangun rumah di lokasi lain,’’ keluhnya.

Kesulitan semakin kompleks, sebab kerusakan infrastruktur dan tanaman yang disebabkan oleh penambangan liar, diperparah dengan nihilnya akses jalan yang memadai serta pasokan listrik.

‘’Sakit hati kami bukan alang kepalang. Kasihan kami disini, sudahlah listrik tidak ada, jalanan hanya jalan sawit padahal ada anak sekolah disini. Jadi benar-benar hancur kita ini,’’ kata Basri.

Oleh karenanya, Basri berharap ada tindakan tegas terhadap oknum penambang ilegal, dan perhatian Pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat di tempat tersebut.

‘’Kami butuh solusi, semoga saja aktivitas tanpa izin ini segera berhenti. Kami mohon bagi yang berwenang bisa menyetop kegiatan yang mengancam keberadaan pulau Sebatik ini,’’ harapnya.

Sementara itu, Camat Sebatik, Andi Salahuddin tidak membantah eksisnya penambangan pasir ilegal di wilayahnya.

Menurutnya, aktivitas tersebut menjadi hal dilematis, karena masyarakat selalu main kucing-kucingan dengan aparat.

‘’Kalau dipatroli, mereka hilang entah kemana. Sepertinya mereka (penambang pasir) hafal jam patroli, sehingga begitu tidak ada patroli, mereka kembali menambang,’’ katanya.

Biasanya alasan mereka menambang liar karena stok pasir di Pulau Sebatik langka.

‘’Walaupun alasan langka, kan tetap saja tidak boleh. Tidak ada istilah mencuri karena perut lapar dibenarkan,’’ tegasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini aparatur pemerintahan Kecamatan, sudah sering melakukan sosialisasi dan mendatangi pelaku penambangan liar tersebut, namun upaya persuasif itu selalu saja diabaikan.

‘’Kami berharap ada tindakan tegas sehingga ada efek jera dan aktivitas itu bisa berhenti,’’ harapnya.

Terpisah, Kapolsek Sebatik Timur, IPTU. Randya Shaktika mengaku belum mendapat informasi adanya penambangan dengan ekskavator di Sei Batang.

Sepengetahuan dia, aktivitas itu masih dilakukan secara manual.

‘’Akan segera kami tindak lanjuti dengan menerjunkan anggota ke lapangan. Untuk tindak lanjutnya nanti oleh Polres Nunukan,’ ’jawabnya. (Dzulviqor)

Exit mobile version