Site icon Kabar Nunukan

Selalu Pinjam Motor Tidak Pernah Dikembalikan, Pria Ini Dibekuk Polisi

NUNUKAN – Unit Reskrim Polres Nunukan, menangkap seorang pria berinisial AS (27) warga jalan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (26/7).

Kasat Reskrim Polres Nunukan, IPTU. Lusgi Simanungkalit, mengatakan, AS dituding telah melakukan penggelapan sepeda motor, serta mengambil uang hasil kerja rumput laut temannya dan digunakan tanpa sepengetahuan yang berhak.

‘’AS selalu meminjam sepeda motor temannya, namun tidak dikembalikan. Modusnya selalu pinjam motor sebentar dan menghilang, tanpa mau merespon saat ditelpon oleh para korbannya,’’ ujar Lusgi, Kamis (28/7).

Dia mengungkapkan, dalam kasus ini ada dua peristiwa dengan dua lokasi kejadian yang berbeda, yakni :

1. Pada Minggu, 10 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WITA, di jalan Mamolo RT 11 Kelurahan Tanjung Harapan, AS meminjam motor milik Sudirman (52).

2. Pada Minggu 24 Juli 2022 sekira pukul 22.00 WITA, di Jalan Yos Sudarso RT 10 Nunukan Selatan. AS meminjam motor milik Kurniawan (32).

“Pada peristiwa pertama, korban mengalami kerugian sepeda motor dan uang rumput laut, dengan total Rp. 12.590.000, sementara di kejadian kedua, korban dirugikan sebesar Rp. 15 juta,” ungkapnya.

Lusgi melanjutkan, usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri ke Pulau Sebatik dan sering berpindah pindah lokasi.

‘’ AS berhasil diamankan di xermaga Liang Bunyu Sebatik Barat. Saat ini, dia sedang menjalani penyidikan di Satreskrim Polres Nunukan,’’ jelasnya.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, masing-masing ; 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z KT 2875 SB warna hitam les biru, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon KU 2547 NW warna merah putih.

‘’Tersangka kita sangkakan Pasal 372 KUHP tentang Tindak pidana Penggelapan,’’ kata Lusgi. (Dzulviqor).

Exit mobile version