NUNUKAN – Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC), menggagalkan aksi penyelundupan 30 lembar karpet ilegal, pada Jumat (12/1/2024) lalu.
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Letkol. Arh. Iwan Hermaya, mengatakan, sejumlah karpet ilegal tersebut, menjadi perhatian petugas saat melintas di depan Pos Aji Kuning, Sebatik.
‘’Petugas yang secara intens melaksanakan sweeping pelintas batas, memeriksa dua pikap yang melintas dengan muatan sembako,’’ujarnya, Minggu (14/1/2024).
Pengemudi pikap, yakni TD dan MT, saat dikonfirmasi mengatakan, barang yang mereka muat adalah sembako.
‘’Setelah muatan diperiksa oleh petugas, ternyata dibawah tumpukan sembako ditemukan 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia,’’ katanya.
Pengemudi akhirnya mengaku bahwa puluhan karpet ilegal tersebut adalah barang titipan yang diminta untuk dibawa ke Bambangan, yang kemudian akan diambil oleh buruh.
‘’Pengemudi hanya sebagai jasa pengiriman barang,’’ jelasnya.
Barang bukti puluhan karpet ilegal asal Malaysia, kemudian diamankan, dan dibawa ke Makotis Satgas Pamtas di Nunukan.
‘’Kita segera serahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,’’ kata Iwan. (Dzulviqor