NUNUKAN – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Batalyon Pertahanan Udara (Yonarhanud) 16/Sula Bhuana Cakti (SBC), menjemput lima orang warga Nunukan Kalimantan Utara yang diamankan Polis Marin Malaysia, pada Kamis 4 Februari 2021.
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Mayor. Arh. Drian Priyambodo, mengatakan, lima orang warga Nunukan tersebut merupakan penumpang speedboat regular dari dermaga tradisional Sei Bolong Nunukan.
‘’Diberhentikan Polis Marin Malaysia yang melakukan patroli di pertigaan kanal menuju wilayah Sei Ular, mereka diduga telah melintasi batas perairan negara Malaysia,’’ujarnya, melalui pesan tertulis, Jumat (5/2/2021).
Kelima WNI, sempat dibawa ke pos Marin Malaysia, untuk pemeriksaan dokumen kapal dan identitas kependudukan.
Mendapat informasi tersebut, Satgas Pamtas mencoba melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polis Marin, sampai akhirnya mereka mengizinkan penjemputan untuk 5 WNI dimaksud.
‘’Dengan kordinasi yang tepat dan cepat, WNI bisa di jemput dengan selamat, aman, dan lengkap,’’katanya.
Kasus seperti ini bukan baru terjadi, salah satu sebab peristiwa tersebut antara lain, batas perairan Malaysia dengan Sei Ular hanya ditandai sebuah bendera merah putih yang dipasangkan pada pohon bakau di pinggir sungai.
Keberadaan tanda tersebut diakui memang kurang kentara oleh masyarakat yang melintas.
Namun, untuk pemasangan batas antar Negara, tentu tidak boleh dilakukan sepihak, melainkan harus melalui pembicaraan kedua Negara, bahkan bentuknya juga harus disepakati. (Dzulviqor)
